27/03/2011 – 11:23 AM | No Comment

Rasa iri membawa manfaat bagi petani perempuan di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali. Mereka kini menjadi pengaman kedaulatan pangan desanya.

Semula, hanya ada kelompok tani laki-laki di desa penghasil beras merah varietas slegreng …

Read the full story »
Agraria

reforma agraria merupakan issue strategis terkait hak akses atas alat produksi. dan tanah merupakan piranti vital bagi petani demi kelangsungan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) dan peningkatan produktifitas pertanian

Daulat Pangan

kedaulatan pangan adalah hak seluruh rakyat, bangsa & negara untuk menentukan kebijakan petanian & pangannya sendiri, lepas dari jebakan neoliberalisme yang mendorong ketergantungan pada import agrikultural & korporatisasi pertanian

Perdagangan

perdagangan komoditas pertanian harus bersandar pada kebijakan perdagangan yang berkeadilan dan menguntungkan petani, bukannya memihak negara maju & pemilik modal sebagaimana dimaksudkan dalam Agreement on Agriculture (AoA) – WTO

Pertanian Alami

sistem produksi pertanian berbasis alami & menghindari penggunaan kimia sintetis, dgn tujuan memproduksi komoditas pertanian – terutama pangan – yang aman bagi kesehatan serta menjaga keseimbangan siklus alami lingkungan

Press Release

terkait perkembangan situasi yang mengemuka dalam konstelasi kekinian, menyangkut perbaikan masa depan petani di Indonesia, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang melingkupinya , maka dengan ini kami menyatakan sikap…

Home » Hutan

Pemerintah agar Tata Lagi Kawasan Hutan

Submitted by admin on 17/02/2011 – 10:14 PMNo Comment

Penulis: Defri Werdiono | Editor: Aloysius Gonsaga Angi Ebo
Kamis, 17 Februari 2011 | 18:09 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Terkait rencana moratorium di bidang kehutanan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Selatan, mengingatkan pemerintah sebaiknya melihat ulang dan menata kembali kawasan hutan yang ada di Kalsel. Sebab, selama ini banyak ketidaksesuaian antara fakta di lapangan dan data pinjam pakai kawasan hutan yang ada.

“Kita perlu lihat lagi apakah selama ini data-data yang ada sudah beres, yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan. Secara keseluruhan, kami melihat banyak data yang tidak sinkron,” ujar Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel Dwito Frasetiandy, Kamis (17/2/2011).

Data yang dikumpulkan Walhi Kalsel dari Dinas Kehutanan Kalsel, saat ini ada 31 perusahaan yang diproses permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk keperluan tambang, dengan luas 444.006 hektar. Semua itu berada di kawasan hutan.

Sementara di Kabupaten Tanah Bumbu saja, dari 37 tambang sebagian di antaranya batu bara, hanya 4 yang memperoleh izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dengan kata lain, dari 152.036 hektar kawasan tambang di kabupaten itu dan berada di kawasan hutan, yang mengantongi izin dari Kemenhut hanya 15.654 hektar atau sekitar 10 persen saja.

“Begitu pula di Kabupaten Tanah Laut, dari 74 perusahaan tambang pemegang izin kuasa pertambangan (KP), hanya 4 perusahaan yang memiliki izin pakai. Sisanya, bisa dipastikan tidak memiliki izin pakai,” ujarnya.

Secara keseluruhan, hingga tahun 2007 saja sudah ada 658.742 hektar dari 1,4 juta hektar luas hutan yang dipakai untuk tambang. Sisanya, 281.966 hektar untuk hak pengusahaan hutan, 383.683 untuk hutan tanaman industri, dan 84.779 hektar untuk hak guna usaha.

Karena itu, lanjut Dwito, jika pemerintah ingin menerapkan moratorium sebaiknya melibatkan kabupaten dan kota, tidak hanya ditataran nasional. Sebab, selama ini izin tambang, khususnya kuasa pertambangana, dikeluarkan oleh kepala daerah.

Leave a comment!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar .