Sejarah

Sejarah Singkat

Aliansi Petani Indonesia (API) merupakan organisasi petani di tingkat nasional. API didirikan berdasarkan kesepakatan diantara organisasi-organisasi petani independen di Jawa dan Sumatra. Pendirian organisasi ini berdasarkan kepentingan gerakan petani untuk menjadi sebuah kekuatan penekan terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak adil yang meminggirkan kehidupan jutaan petani di Indonesia.

Secara resmi API lahir pada 24 September 2003 bertepatan dengan Temu Nasional Petani di Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Nilai-nilai yang dianut API adalah solidaritas dan kesetaraan dalam hal menfasilitasi serikat-serikat tani. Sebelumnya pada Maret 2001 di Yogyakarta diselenggarakan program Pertukaran Petani yang mengilhami kembali semangat berdirinya organisasi ini. Setelah pertemuan tersebut, pada 2-5 September diadakan renstra (perencanaan strategis) petani di Garut, Jawa Barat yang membicarakan kembali keberadaan API. Dari hasil pertemuan inilah akhirnya diperolah pemahaman yang lebih mendalam tentang API serta berbagai gagasannya kedepannya.

Latar Belakang

Pendirian Aliansi Petani Indonesia dilatarbelakangi oleh situasi dan permasalahan ditengah kehidupan petani Indonesia, yaitu:

  1. Pertama, bahwa tidak satupun masalah agraria di Indonesia terpecahkan. Sementara ketimpangan dan ketidakadilan terhadap akses sumber-sumber agraria terus meningkat sejak masa penjajahan sampai sekarang. Belum lagi, tidak efektifnya Undang Undang Pokok Agraria mengeluarkan petani dari keadaan yang tidak adil, yang ditunjukkan dengan kasus-kasus yang terjadi di seluruh negeri dimana hak-hak petani dirampas demi kepentingan industri. Contohnya, meningkatnya penggunaan kekerasan oleh aparat negara yang menembak para petani dalam memperjuangkan hak atas tanah.
  2. Kedua, lemahnya kebijakan yang melindungi hak-hak petani. beban yang ditanggung oleh petani sangat berat. Petani harus menyediakan pangan bagi seluruh kebutuhan pangan seluruh Indonesia, menyerap tenaga kerja, menyediakan bahan baku industri, dituntut berperan aktif dalam pembangunan. Namun disisi lain perhatian pemerintah terhadap petani sangat kecil sehingga sejak era penjajahan sampai sekarang petani tetap miskin, akibatnya anak-anak petani tidak mendapatka akses pendidikan yang baik, petani tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
  3. Ketiga, petani belum berdaulat terhadap sumber-sumber Agraria tanah, air, benih, pangan, teknologi dan masih rendahnya penghargaan terhadap petani.
  4. Keempat, belum tumbuhnya kelembagaan ekonomi yang dapat digunakan sebagai penyangga kebutuhan ekonomi keluarga petani khususnya dan masyarakat indonesia pada umumnya. kelembagaan sosial ekonomi seperti lumbung desa, koperasi, lumbung benih yang dibangun dengan prinsip gotong royong kini mulai menghilang, diganti dengan sistem perekonomian modern (Pasar Modal, Perbankan, Industri pertanian) yang bertumpu pada sitem ekonomi pasar dan padat modal sehinga petani tidak bisa mengembangkan usaha agro-ekonominya.
  5. Kelima, rusaknya ekosistem pertanian dan keanekaragaman hayati, yang disebakan oleh sistem pertanian eksploitatif, tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem. Intensifikasi berlibihan tanpa diimbangi upaya ekstensifikasi di bidang pertanian justru malah berkontribusi besar terhadap rusaknya ekosistem pertanian.
  6. Keenam, belum ada kebijakan-kebijakan pemerintah yang melindungi kepentingan petani, seperti perlindungan terhdap produksi, distribusinya. Justru kebijakan-kebijakan pemerintah banyak menguntungkan perusahaan besar, dan melindungi kepentingan investasi asing.

Meski banyak organisasi petani di Indonesia, namun belum ada organisasi yang menyatukan kelompok-kelompok tersebut dalam landasan nilai yang sama. Oleh karena itu, kehadiran API antara lain adalah untuk menyediakan akses informasi dan menfasilitasi pengembangan kapasitas petani dan organisasi-organisasi petani.

Visi

Terwujudnya masyarakat petani baik laki-laki, perempuan, dan generasi muda yang berbahagia, bebas dari ancaman kelaparan dan kemiskinan struktural dan hidup dalam suasana keadilan dan kemakmuran, mengembangkan tradisi dan kebudayaan pertanian dimana rumah tangga petani menguasai akses dan kontrol terhadap sumber daya tanah, benih, air, ternak dan mata rantai pertanian yang berkelanjutan

Misi

  1. ?Melakukan pemberdayaan melalui pendidikan & penguatan ekonomi, politik, sosial dan budaya bagi petani
  2. Memperjuangkan sistim kepemilikan lahan yang adil terhadap petani
  3. Memperjuangkan perlindungan hukum dan hak-hak petani terutama akses terhadap ketersediaan sarana produksi bagi kaum taniMemperkuat solidaritas antar organisasi petani dan membangun kekuatan bersama antar sektoruntuk terwujudnya pembaharuan agraria sejati dan pembangunan pedesaan yang berkeadilan

Usaha

  1. Menghimpun dan membina kelompok-kelompok tani sesuai dengan sifat dan tujuan API serta melakukan advokasi kebijakan yang meliputi kegiatan; pengorganisasian dan pemberdayaan petani, pendidikan kritis, kampanye-kampanye, dialog publik, pembelaan baik litigasi dan non litigasi serta membangun kekuatan bersama antar kekuatan rakyat diberbagai sektor.
  2. Melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada penataan guna lahan, tata produksi dan mengembangkan usaha tani dalam upaya memperbaiki mata rantai pertanian dengan menggalang dukungan dan kerjama dengan berbagai pihak.

Visi

  1. Perjuangan pembaruan agrari
  2. Pengembangan kapasitas anggota
  3. Teknologi tepat guna di pedesaan
  4. Penataan produksi dan akses pasar