ada 28 September 2007 seknas API menerima sebuah email dari organisasi tani yang berada di daerah Jombang Region API Jawa Timur. Surat tersebut berisi sebagai berikut,
“Kepada seknas API agar melakukan himbuan kepada serikat serikatnya yang ada di daerah – daerah untuk melakukan seruan PENOLAKAN terhadap bantuan benih HIBRIDA yang di berikan pemerintah kepada petani karena hari ini pemerintah tidak berfihak pada petani dan hanya akan membuat petani menjadi sengsara dan ketergantuangan terhadap negara,kita melakukan aksi kita trima bantuan tapi HIBRIDA NO!”
Sehubungan dengan hal tersebut, di Malang Jawa Timur telah pula muncul kejadian serupa. sebuah berita yang bersumber dari Antara sempat dilansir oleh Kompas pada 24 September 2007 berjudul “Benih Padi Hibrida Bantuan Pemerintah Tak Layak Tanam”. Berikut laporannya:
Malang, Senin–Benih padi hibrida bantuan dari pemerintah yang sediannya akan ditanam oleh petani di kabupaten Malang pada musim tanam bulan Sepetember 2007 rusak dan tidak layak tanam.
Ketua Kelompok Tani Sari Gading II desa Randu Gading kecamatan Tajinan, Sunarto, Senin mengatakan, kerusakan terjadi akibat benih padi hibrida tersebut terkena kutu hama, kutu gudang atau kapang (valandra).
Benih padi hibrida tersebut berasal dari bantuan pemerintah yang diterima oleh kelompok tani 20 September 2007 dari pemenang tender yaitu CV. Sawunggaling yang beralamat di jalan Berbek III RT 03/02 Waru Sidoarjo.
Benih padi Hibrida dengan merk Bernas Super dan Bernas Prima tersebut dikemas dalam dua bentuk yaitu ukuran satu kilogram untuk merk Bernas Super dan dua kilogram untuk Bernas Prima. Kedua jenis benih Hibrida tersebut sama-sama rusak.
“Kemasan dari benih bolong-bolong dan tidak kedap udara. Padahal jika benar-benar benih hibrida pasti kedap udara. Setelah itu salah satu kemesan kami buka ternyata didalamnya terdapat banyak kutu gudang atau kapang dan benih dalam keadaan rusak,” katanya.
Menurut dia, setelah mengetahui kondisi dari benih pihaknya langsung melakukan ujicoba dengan merendam benih selama 24 jam dan hasilnya banyak benih yang rusak dan tidak bisa mengembang selayaknya benih padi pada umumnya serta banyak yang mengapung. Kelompok tani yang dipimpinnya mendapatkan jatah sebanyak 195 kilogram.
“Kalau kondisinya seperti ini maka kemungkinan tumbuh dari benih padi hibrida hanya sekitar 70 persen saja setiap satu kilo benih. Untuk itu kami meminta untuk segera diganti, pasalnya jika diteruskan akan rugi baik petani maupun pemerintah,” katanya menjelaskan.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) kecamatan Tajinan kabupaten Malang, Jumain mengatakan, untuk musim tanam pada bulan September 2007 ada enam desa yang mendapatkan bantuan benih hibrida yaitu desa Randu Gading, Tangkil Sari, Ngawonngo, Tambak Asri, Jambe Arjo dan Pandan Mulyo.
Benih padi Hibrida yang diterima oleh kecamatan Tajinan sebanyak 2205 kilogram yang akan ditanam di areal persawahan seluas 147 hektar. Setiap hektar akan mendapatkan jatah beih sebanyak 15 kilogram. Sementara itu total areal persawahan di kecamatan Tajinan seluas 400 hektar dengan kebutuhan benih sebanyak 6000 kilogram.
“Kami telah berkoodinasi seluruh kelompok tani yang ada di kecamamatan Tajinan dan ternyata seluruh kelompok tani mendapatkan benih padi hibrida yang sama yaitu terdapat hama kutu gudang atau kapang. Untuk itu kami akan mengajukan surat keberatan agar benih padi segera diganti,” katanya.
Menurut dia, jika tidak segera diganti maka musim tanam akan mundur kembali. Padahal untuk menunggu turunnya bantuan benih padi hibrida dari pemerintah pada musim tanam sudah diundur. Untuk itu, pihaknya berharap pada CV. Sawunggaling untuk segera mengganti benih padi hibrida yang rusak.
Ketua Komisi B DPRD kabupaten Malang, Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi jika seluruh benih padi hibrida bantuan pemerintahn untuk musim tanam bulan September 2007 mengalami kerusakan. Benih padi hibrida tersebut juga terdapat dibeberapa kecamatan lain dikabupaten Malang diantaranya kecamatan Bantur.
Anggaran dari pemerintah untuk pengadaan benih padi Hibrida, menurut dia, cukup tinggi yaitu mencapai Rp 9,1 miliar. “Dengan melihat kondisi benih saat ini, anggaran sebesar itu apa layak? Untuk itu kami menghimbau pada penyuplai (CV.Sawunggaling red) untuk segera menarik dan mengantinya. Dengan kondisi seprti ini maka petani yang paling dirugikan,” katanya saat sidak ke kelompok tani Sari Gading Tajinan.
Menurut dia, dalam sepekan ini seluruh benih yang sudah didistribusikan ke kelompok tani agar ditarik dan diganti secepatnya. Pasalanya, benih tersebut harus ditaman pada bulan ini. Jika tidak segera diganti maka masa tanam mundur menjadi bulan Oktober.
“Melihat kondisi seperti ini maka target surplus padi dikabupaten Malang sebanyak 24 ribu ton dikhawatirkan tidak akan tercapai. Untuk itu kami menghimbau pada Gapoktan untuk mengirim surat pengaduan pada Dinas Pertanian kabupaten Malang,” katanya menjelaskan.
(Resource-Kompas / Antara). berita terkait:
www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2007/06/27/brk,20070627-102638,id.html
www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_radar&id=173033&c=104
www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=291117&kat_id=89