Senin, 21 Februari 2011 | 16:01
oleh Hans Henricus
BOGOR. Pemerintah memutuskan tidak akan mengimpor beras jika Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Bulog) bisa menyerap beras sebesar 3 juta ton. Sebab, pemerintah sudah memberikan peluang bagi Bulog untuk membeli gabah dengan kualitas apapun melalui kebijakan ukuran kualitas atau rafaksi.
Menurut Menteri Pertanian Suswono, kebijakan rafaksi ini juga akan menguntungkan petani. Sebab, dia menyatakan, petani tidak perlu menjual sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). “Rafaksi sudah dikeluarkan dengan rafaksi Bulog lebih lincah,” ujar Suswono di sela-sela rapat kerja pemerintah pusat dan daerah bersama Badan Usaha Milik Negara di Istana Bogor, Senin (21/2).
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian tentang kebijakan rafaksi terbit pada 11 Februari lalu. Melalui beleid ini, Bulog bisa membeli beras di atas kualitas yang ditentukan dengan harga lebih tinggi dari HPP maupun menyerap beras petani yang kualitasnya di bawah ketentuan yang dipersyaratkan dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan
Selain mengandalkan rafaksi, Suswono mengatakan, Bulog bisa memanfaatkan fungsi komersialnya untuk menyerap beras petani. “Sehingga Bulog bisa bersaing dengan pihak swasta,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Suswono sendiri yakin Bulog mampu menyerap hingga 3 juta ton beras dari petani. Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso akan berupaya menyerap beras petani sesuai dengan target pemerintah.
Menurutnya, penyerapan beras sejak panen bulan Februari berjalan lancar. “Kontrak pengadaan beras sampai sekarang hampir 30.000 ton, nanti ada laporan baru setiap hari,” katanya.
http://nasional.kontan.co.id/v2/read/nasional/59492/Jika-Bulog-serap-3-juta-beras-pemerintah-tak-akan-impor-beras