Kamis, 10 Maret 2011
Kerap kali kita mendapati komentar yang menyatakan petani kita malas, tak pernah berinovasi. Ada yang berkomentar, petani menjadi miskin karena ditindas oleh rezim yang berorientasi pada pasar.
Ada juga yang menyebutkan petani tidak produktif. Dari pendapat inilah kemudian muncul kesimpulan semua itu menjadi akar kemiskinan di desa.
Pendapat yang telah muncul bertahun-tahun itu, bahkan mungkin berpuluh-puluh tahun, masih sering terdengar. Pada saat yang sama kemiskinan pun masih terus menjadi masalah besar.
Di kalangan peneliti akar kemiskinan di pedesaan sudah lama dikaji. Ada dua pendapat utama soal akar kemiskinan itu, yaitu pendekatan kultural dan pendekatan struktural.
Pendekatan kultural menyebutkan, petani tetap miskin karena mereka memiliki mental yang malas, tidak produktif, tidak berpikiran maju, dan lain-lain. Pendekatan struktural menyebutkan, kemiskinan muncul karena struktur-struktur yang dibuat oleh manusia itu sendiri, seperti rezim yang mengendalikan harga pangan demi stabilitas ekonomi makro, sehingga muncul kemiskinan.
Mana yang benar? Sepertinya kedua pendapat itu benar dan bertali-temali. Namun, kita tetap harus hati-hati karena kedua pendapat itu bisa membelenggu dalam memotret kemiskinan.
Kedua pendapat itu mungkin bisa digunakan untuk mendekati akar kemiskinan dalam kasus-kasus tertentu. Akan tetapi, sepertinya kita perlu berhati-hati untuk membuat ramuan-ramuan ketika memotret masalah-masalah kemiskinan di sejumlah tempat.
Di tengah pergulatan kedua pemikiran itu, satu hal yang sebenarnya sudah lama muncul namun tak pernah dikaji secara mendalam adalah mengenai pembukaan pasar dan proses pemiskinan.
Petani tidak lagi hanya berurusan dengan pasar lokal dan nasional, tetapi pasar global atau pasar dunia. Petani padi di Bantul harus berhadapan dengan petani padi di Vietnam, petani jagung di Kabupaten Karo harus berhadapan dengan petani jagung di Amerika Serikat, petani gula di Pasuruan berhadapan dengan petani gula di Australia dan lain-lain.
Dalam banyak hal petani Indonesia dirugikan. Masih teringat petani padi berteriak ketika beras asal Vietnam dan Thailand masuk dengan bebasnya. Petani gula pernah berteriak ketika gula impor yang murah masuk ke pasar.
Petani tertekan dan mereka tak mendapat harga yang pantas. Akibatnya, banyak petani yang tidak mau menanam padi dan gula. Bila dikaitkan dengan dua pendapat di atas, tindakan pembukaan pasar ituyang berarti membuat struktur baruyang merugikan petani, bisa dibilang tergolong menambah akar kemiskinan yang disebabkan struktur yang dibuat manusia sendiri.
Angka-angka soal kemiskinan sebagai dampak dari pembukaan pasar itu sampai sekarang sulit didapat. Kita lebih banyak mendapat laporan-laporan petani yang terimpit karena sejumlah harga komoditas pertanian tertekan karena pembukaan pasar.
Juru runding
Semua bermuasal ketika Indonesia ikut bergabung menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 1995. Entah apa alasan Indonesia ikut bergabung dengan WTO tak lama setelah organisasi itu terbentuk.
Pertanyaan ini tidak aneh karena sebagai contoh Vietnam dan China baru beberapa tahun kemudian bergabung ke WTO. Sangat mungkin para juru runding dan diplomat Indonesia lebih banyak melihat manfaat dibanding sisi gelapnya. Sebaliknya, Vietnam dan China sangat mungkin melihat berbagai kemungkinan yang bisa merugikan mereka.
Apa pun yang terjadi kini Indonesia telah menjadi anggota WTO. Indonesia juga menjadi anggota sejumlah kelompok-kelompok negara yang membuka diri demi perluasan pasar. Kita tidak bisa mundur. Kita hanya bisa melakukan cara yang cerdik untuk menghadapi perdagangan dunia yang dipenuhi oleh berbagai kepentingan negara masing-masing.
Problem yang muncul dan kerap kali diperbincangan adalah soal kemampuan juru runding dan juga diplomat Indonesia dalam setiap perundingan perdagangan internasional. Kerap kali kita bertanya, apa yang ada di benak mereka? Sejauh mana wawasan mereka soal kondisi petaniyang berarti produsen produk pertanian itudan juga soal perdagangan di dalam negeri?
Sepertinya ada jarak yang lebar antara ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dengan kondisi petani di sejumlah tempat di Nusantara. Bila ini benar, sangat sulit kita berharap dengan para juru runding kita dalam berbagai perundingan internasional. Mereka tidak akan bisa membawa kepentingan petani di forum internasional.
Kita masih perlu mendidik juru runding itu dari dua sisi. Pada sisi pengalaman internasional, mereka perlu mengikuti berbagai pertemuan internasional. Bila perlu, pemerintah menyekolahkan mereka agar jago dalam perundingan perdagangan internasional.
Di sisi yang lain, mereka perlu menyelami masalah sosial dan ekonomi yang dialami petani. Tanpa pengetahuan yang cukup tentang kondisi sosial ekonomi petani, maka mereka tidak akan bisa mampu membawa kepentingan nasional dalam perundingan internasional.
Masalah berikutnya adalah aksentuasi kepentingan petani. Meski para juru runding telah memiliki kemampuan yang memadai, tanpa adanya kelompok petani atau kelompok yang menyuarakan kepentingan petani, maka kepentingan mereka tak akan didengar oleh juru runding atau pemerintah.
Persoalan ini juga tak mudah. Sejumlah organisasi petani kadang terlibat konflik intern. Mereka juga kadang masuk dalam kelompok kepentingan sehingga aksentuasi mereka terpecah.
Dalam skala yang lebih luas, pemerintah, para juru runding, petani, dan organisasi petani memang perlu membuat strategi bersama agar kepentingan nasional bisa diperjuangkan di arena perundingan perdagangan internasional.
Kekompakan kadang tidak muncul dalam urusan seperti ini. Bisa dibayangkan juru runding pasti tidak mungkin bisa mendengarkan seluruh aspirasi dari para petani. Untuk itu, ia membutuhkan organisasi petani dan juga LSM petani untuk mendapatkan masukan perihal masalah mereka. Di sisi lain, pemerintah perlu mengakomodasi kepentingan mereka, bukan malah takut atau mengakomodasi kepentingan asing.
Perdebatan soal kasus impor paha ayam beberapa waktu yang lalu memperlihatkan silang sengketa di antara beberapa pihak yang terlibat. Di dalam perdebatan itu muncul pula bumbu-bumbu yang memperlihatkan bahwa kita tidak berani untuk melawan kepentingan asing.
Persoalan kemiskinan bisa ditilik dari berbagai sisi. Upaya perbaikan diplomasi perdagangan di forum internasional bisa menjadi bagian dari upaya mengatasi kemiskinan bila digarap serius.
Pemerintah tidak bisa lagi menganggap persoalan perundingan perdagangan internasional sebatas melibatkan juru runding kita dengan juru runding negara lain. Akan tetapi, para juru runding itu harus disadarkan bahwa di punggung dan pundak mereka jutaan petani harus dipanggul.
http://cetak.kompas.com/read/2011/03/10/05204539/diplomasi.yang.menguntungkan.petani