Musyawarah Nasional Aliansi Petani Indonesia yang ke-4 berlangsung di sebuah komunitas petani organik, Brenjonk, di Dusun Penanggungan, Trawas, Mojokerto, Jawa Timur. MUNAS kali ini mengambil tema “Memperkuat Posisi Petani dalam Mengembangkan Kewirausahaan Sosial di Pedesaan Berbasis Koperasi”. MUNAS yang berlangsung pada tanggal 6-7 Desember 2014 itu didahului dengan sebuah lokakarya dengan tema yang sama pada 4-5 Desember. Kedua kegiatan tersebut dihadiri sedikitnya 75 peserta yang merupakan anggota API dari berbagai daerah, dan beberapa undangan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi nelayan.
“Komunitas Brenjonk adalah sebuah kelompok yang beranggotakan petani yang mempraktikkan pertanian organik. Pada awalnya, Brenjonk hanyalah kumpulan sedikit orang yang bercita-cita mulia yaitu mencapai terjadinya perubahan sosial (dalam hal ini ingin mengurangi kemiskinan, menjamin pangan sehat, dan mencapai kesejahteraan petani),” jelas Slamet, koordinator Brenjonk pada sambutannya kepada peserta lokakarya Kewirausahaan Sosial di Pedesaan. “Pada lima tahun pertama, kegiatan di Brenjonk dibiayai secara mandiri, tanpa bantuan dari pihak luar termasuk pemerintah”.
Para perintis di Brenjonk itu memulai kegiatan bertani secara organik dari tiga (3) buah polybag. Pada saat itu keadaan sosial di sekitar Brenjonk memang cukup memprihatinkan, alih fungsi lahan marak terjadi di desa-desa sekitar, anak muda tidak tertarik untuk bertani bahkan merasa malu menjadi petani sehingga banyak petani yang malah menjadi buruh rumput di hotel-hotel yang dibangun di atas tanah-tanah yang telah mereka jual. Namun kini Brenjonk telah berkembang dengan pesat. Dari semula hanya 5 orang perintis, kini mereka memiliki kader di 18 desa sekitar, tujuhpuluh persennya adalah perempuan atau ibu rumah tangga yang menanam sayuran organik dimpekarangan rumah. Walau luas lahan pekarangan mereka sangat sempit, mereka dapat menambah pemasukan keluarga.
Bagaimana petani kecil dengan lahan yang terbatas bisa menghasilkan produk sayuran organik dan menambah penghasilan keluarga? “Brenjonk memfasilitasi para anggotanya dengan bantuan rumah plastik beserta instalasinya, dan input pertanian seperti benih, pupuk kompos, dan membantu pemasaran bersama,” papar Saptono, sekretaris Brenjonk. “Pada tahap pertama, Brenjonk bekerja sama dengan bank BTPN Surabaya untuk menyalurkan rumah plastik berukuran 5×10 meter seharga Rp.3 juta kepada anggotanya (fasilitas ini disebut RSO atau Rumah Sayur Organik keluarga). Kemudian para anggota mengembalikan pinjaman tersebut secara mencicil dari penjualan sayuran organik yang ditanam di dalam RSO tersebut. Memang ada kendala dari petani dalam pengembalian pinjaman itu, sehingga sampai saat ini masih ada beberapa petani yang belum mengembalikannya walau dengan jumlah yang telah dikurangi oleh Brenjonk”. Untuk tahap berikutnya, Brenjonk menyalurkan bantuan RSO kepada anggotanya secara langsung dan tidak dituntut untuk mengembalikan pinjaman tersebut, dengan syarat petani harus menanami RSO dengan sayuran organik. Jika tidak, maka pihak Brenjonk akan menarik kembali bantuan RSO dan mengalihkannya kepada petani lain yang lebih membutuhkannya.
“Kini dari satu RSO, petani mendapat penghasilan dari penjualan sayuran organik sebesar Rp.300.000-Rp.400.000 per bulan, sementara sebelum menanam di dalam RSO, petani hanya menanami lahannya dengan singkong dengan penghasilan dari penjualan singkong rata-rata sebesar Rp.50.000 per bulan,” jelas Slamet. Di bagian pasca produksi Brenjonk, setiap bulannya dapat mengemas 10.000-15.000 bungkus sayuran, umbi-umbian, dan buah-buahan dari hasil pekarangan rumah. Hasil tersebut dikirim ke pasar swalan di sekitar, saat ini tercatat ada 9 swalayan yang melanggan produk-produk organik Brenjonk. Hingga kini sudah ada 160 RSO yang dikelola para anggota Brenjonk. “Walau laris di pasar, anggota Brenjonk tetap mengutamakan konsumsi sayuran organik untuk keluarga lebih dulu”.
Tidak hanya memberi fasilitas RSO, Brenjonk juga menyediakan kolam-kolam ikan bagi anggotanya, rata-rata 4×8 meter persegi, beserta benih ikannya juga disediakan. Kini telah 26 kolam ikan dikembangkan di halaman rumah-rumah anggota Brenjonk. Selain itu, Brenjonk juga telah mensertifikasi produk-produk anggotanya dengan sistem PGS (Participatory Guarantee System atau Penjaminan Partisipatif Berbasis Komunitas) melalui PAMOR dari AOI (Aliansi Organis Indonesia). Namun karena ada peraturan baru dari Kementrian Pertanian yang mewajibkan sertifikasi hanya dapat diberikan oleh pihak ketiga, maka Brenjonk pun memfasilitasi sertifikasi produk organik anggotanya melalui Biocert.
Selama proses berinteraksi dan diskusi di Brenjonk, pertukaran informasi dan pengalaman di antara para peserta berlangsung hangat. Brenjonk pun sempat menyarankan kepada API agar dapat memfasilitasi petani organik dalam mengadvokasi kebijakan di tingkat nasional agar lebih berpihak kepada petani organik dalam rangka menjamin pangan yang sehat dan terjaminnya matapencaharian petani dan lingkungan yang berkelanjutan.