AMANKAN Jateng
API Jateng, KPA Jateng, WALHI Jateng, LBH Semarang, JMPPK, PBHI Jateng, FPPI, IMM, PMII, Permahi, LESMAN Boyolali, TRUKAJAYA Salatiga, Mapala Mitapasa, Akar Rumput Salatiga, FNKSDA Semarang, KNPK Indonesia, PPRI)
“ Wujudkan Kedaulatan Petani, Sebagai Bentuk Kedaulatan Negeri ”
Peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2017
Hidup Petani!
Hidup Petani!
Hidup Petani!
Menyikapi dengan seksama atas perkembangan situasi agraria di tanah air baik tingkat nasional maupun daerah. Banyaknya persoalan terkait sengketa tanah (land reform ) tentu menjadi satu perhatian khusus bagi seluruh komponen, baik dari kalangan pemerintah, pegiat agraria bahkan sampai pada masyarakat yang terlibat dalam konflik-konflik agraria. Pasalnya dalam konflik-konflik agraria tak jarang berdampak pada tindak kekerasan terhadap petani hingga berujung pada pembunuhan. Dalam kurun waktu 10 Tahun ini tercatat oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terdapat 1.395 korban kriminalisasi, 85 orang meninggal dunia dalam proses memperjuangkan hak atas tanah dan sumber daya alam, dengan jumlah kasus 472 konflik agraria di seluruh Indonesia dengan luasan mencapai 2.860.977,07 Ha. konflik ini melibatkan 105.887 Kepala keluarga.
Di era kepemimpinan presiden Joko Widodo, kasus agrarian mendapatkan perhatian khusus. Hal tersebut terlihat dengan dimunculkannya kementrian agraria yang khusus untuk melakukan percepatan penyelesaian konflik agrarian dan dijanjikannya 9 juta Ha lahan konflik akan diredistribusikan. Namun dalam perjalanannya, proses redistribusi lahan konflik belum juga menuai hasil yang maksimal dan bahkan pulau Jawa bukan menjadi prioritas obyek land reform 9 juta Ha.
Program Reforma Agraria yang di gembar-gemborkan sebagai salah satu upaya dalam peningkatan ekonomi rakyat, hanya sebatas sertifikasi tanah bukan pada redistribusi tanah bagi penggarap. Apalagi skema perhutanan sosial di wilayah perhutani, jelas-jelas bahwa Reforma Agraria yang di usung Jokowi bukan Reforma Agraria Sejati. Selain persoalan tanah tersebut, Petani juga dihadapkan pada system dominan yang brutal dan serakah. Dimana pertanian dan pangan kita telah dikuasai dan dikontrol oleh segelintir perusahaan Trans Nasional Corporation (TNC yang diwakili oleh Monsanto dan lainnya).
Kebijakan Revolusi Hijau yang dijalankan pemerintah dan disponsori oleh Trans National Coorporation perusahaan penyedia dan penjual sarana produksi, dalam jangka panjang dan masih berlangsung hingga hari ini telah menghancurkan kemampuan, ketrampilan dan kearifan lokal yang dimiliki oleh petani Indonesia.
Kebiasaan dan kebudayaan pembuatan benih yang dulu dimiliki petani perempuan telah hilang dan tergusur, karena harus bersaing dengan benih pabrikan yang diproduksi oleh perusahan – perusahaan besar semacam Monzanto, Zyngenta dan lainnya. Begitu juga dalam hal pupuk dan pestisida untuk tanaman, semua sudah disediakan lengkap dan mudah di dapat oleh para petani. Hal ini telah menyebabkan ketergantungan yang luar biasa bagi petani kita terhadap pihak lain. Dalam konstelasi ini, secara gamblang kita dapat melihat negara justru hadir tidak berpihak pada petani secara umum lebih-lebih petani kecil. Dengan regulasi atau peraturan-peraturan yang dikeluarkan tampak negara lebih berpihak pada kepentingan pemodal. Regulasi tentang pupuk, regulasi tentang agraria, regulasi budidaya sampai regulasi hilir tentang import pangan tampak betul bagaimana Negara justru mengabdi pada kepentingan pemodal.
Berangkat dari pembacaan realitas petani di atas, dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2017 yang ke – 57 Tahun, jaringan dan element se Jawa Tengah yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa & Kaum Tani Jawa Tengah (AMANKAN JATENG) bersepakat untuk menggelar peringatan Hari Tani Nasional dan menyerukan beberapa hal tuntutan antara lain sebagai berikut :
1. Laksanakan Reforma Agraria Sejati
2. Hentikan Kriminalisasi terhadap petani
3. Tolak Perhutanan Sosial
4. Stop Impor Pangan
5. Lindungi dan berdayakan petani sesuai dengan UU PERLINTAN.
6. Perjelas Kartu Tani di Jawa Tengah
Semarang, 24 September 2017
Tertanda
Fahmi Bastian
Korlap Aksi