• Sejarah
  • Sekretariat
  • Kontak
  • Struktur Organisasi
Aliasi Petani Indonesia - API
Advertisement
  • Home
    • Sejarah
    • Daftar Keanggotaan
    • Struktur Organisasi
    • Dewan Tani
    • Sekretariat
    • Kontak
    • Karir
    • Galeri
  • Update
    • All
    • Organisasi Anggota
    Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

    Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

    Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

    Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

    Trending Tags

    • petani
    • BUMD
  • Agenda Petani
    • All
    • Daulat Pangan
    • Pemasaran Bersama
    • Pemuda dan Perempuan Tani
    Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

    Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

    Serikat Petani Kalibakar Melakukan Pemetaan Parsitipatif dalam Rangka Mempercepat Penyelesaian Konflik Agraria

    Serikat Petani Kalibakar Melakukan Pemetaan Parsitipatif dalam Rangka Mempercepat Penyelesaian Konflik Agraria

    Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

    Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

    Trending Tags

    • Inovasi Pedesaan
      • All
      • Beras
      • Kakao
      • Kehutanan
      • kopi
      • Padi Organik
      • Perikanan
      • Peternakan
      Upaya Kembangkan Kopi Malang; Petani Kopi Melakukan Audiensi dengan Bupati Malang

      Upaya Kembangkan Kopi Malang; Petani Kopi Melakukan Audiensi dengan Bupati Malang

      Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

      Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

      PENTINGNYA SEBUAH KUALITAS KOPI, MENJAGA MUTU SRIDONORETNO

      Trending Tags

      • Program
        • Petani Melawan Kemiskinan
        • Pertanian Keluarga
        • Akses Pasar
        • MTCP
        • APFP-FO4 Indonesia
      • Books
      • Mitra
        • AsiaDhrra
        • Aliansi Organis Indonesia
        • Amartapadi Indonesia
        • Alit Foundation
        • Bina Desa Sadajiwa
        • Cakrawala Timur Foundation
        • Institute Global Justice
        • Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
        • Konsorsium Pembauran Agraria Jatim
        • Nahdlatul Ulama (NU) Online
        • Serikat Nelayan Indonesia
        • Serikat Petani Indonesia
      • E-Petani
        • Anggota
        • Katalog Produk
      • id Indonesian
        • af Afrikaans
        • sq Albanian
        • am Amharic
        • ar Arabic
        • hy Armenian
        • az Azerbaijani
        • eu Basque
        • be Belarusian
        • bn Bengali
        • bs Bosnian
        • bg Bulgarian
        • ca Catalan
        • ceb Cebuano
        • ny Chichewa
        • zh-CN Chinese (Simplified)
        • zh-TW Chinese (Traditional)
        • co Corsican
        • hr Croatian
        • cs Czech
        • da Danish
        • nl Dutch
        • en English
        • eo Esperanto
        • et Estonian
        • tl Filipino
        • fi Finnish
        • fr French
        • fy Frisian
        • gl Galician
        • ka Georgian
        • de German
        • el Greek
        • gu Gujarati
        • ht Haitian Creole
        • ha Hausa
        • haw Hawaiian
        • iw Hebrew
        • hi Hindi
        • hmn Hmong
        • hu Hungarian
        • is Icelandic
        • ig Igbo
        • id Indonesian
        • ga Irish
        • it Italian
        • ja Japanese
        • jw Javanese
        • kn Kannada
        • kk Kazakh
        • km Khmer
        • ko Korean
        • ku Kurdish (Kurmanji)
        • ky Kyrgyz
        • lo Lao
        • la Latin
        • lv Latvian
        • lt Lithuanian
        • lb Luxembourgish
        • mk Macedonian
        • mg Malagasy
        • ms Malay
        • ml Malayalam
        • mt Maltese
        • mi Maori
        • mr Marathi
        • mn Mongolian
        • my Myanmar (Burmese)
        • ne Nepali
        • no Norwegian
        • ps Pashto
        • fa Persian
        • pl Polish
        • pt Portuguese
        • pa Punjabi
        • ro Romanian
        • ru Russian
        • sm Samoan
        • gd Scottish Gaelic
        • sr Serbian
        • st Sesotho
        • sn Shona
        • sd Sindhi
        • si Sinhala
        • sk Slovak
        • sl Slovenian
        • so Somali
        • es Spanish
        • su Sudanese
        • sw Swahili
        • sv Swedish
        • tg Tajik
        • ta Tamil
        • te Telugu
        • th Thai
        • tr Turkish
        • uk Ukrainian
        • ur Urdu
        • uz Uzbek
        • vi Vietnamese
        • cy Welsh
        • xh Xhosa
        • yi Yiddish
        • yo Yoruba
        • zu Zulu
      No Result
      View All Result
      • Home
        • Sejarah
        • Daftar Keanggotaan
        • Struktur Organisasi
        • Dewan Tani
        • Sekretariat
        • Kontak
        • Karir
        • Galeri
      • Update
        • All
        • Organisasi Anggota
        Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

        Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

        Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

        Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

        Trending Tags

        • petani
        • BUMD
      • Agenda Petani
        • All
        • Daulat Pangan
        • Pemasaran Bersama
        • Pemuda dan Perempuan Tani
        Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

        Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

        Serikat Petani Kalibakar Melakukan Pemetaan Parsitipatif dalam Rangka Mempercepat Penyelesaian Konflik Agraria

        Serikat Petani Kalibakar Melakukan Pemetaan Parsitipatif dalam Rangka Mempercepat Penyelesaian Konflik Agraria

        Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

        Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

        Trending Tags

        • Inovasi Pedesaan
          • All
          • Beras
          • Kakao
          • Kehutanan
          • kopi
          • Padi Organik
          • Perikanan
          • Peternakan
          Upaya Kembangkan Kopi Malang; Petani Kopi Melakukan Audiensi dengan Bupati Malang

          Upaya Kembangkan Kopi Malang; Petani Kopi Melakukan Audiensi dengan Bupati Malang

          Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

          Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

          PENTINGNYA SEBUAH KUALITAS KOPI, MENJAGA MUTU SRIDONORETNO

          Trending Tags

          • Program
            • Petani Melawan Kemiskinan
            • Pertanian Keluarga
            • Akses Pasar
            • MTCP
            • APFP-FO4 Indonesia
          • Books
          • Mitra
            • AsiaDhrra
            • Aliansi Organis Indonesia
            • Amartapadi Indonesia
            • Alit Foundation
            • Bina Desa Sadajiwa
            • Cakrawala Timur Foundation
            • Institute Global Justice
            • Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
            • Konsorsium Pembauran Agraria Jatim
            • Nahdlatul Ulama (NU) Online
            • Serikat Nelayan Indonesia
            • Serikat Petani Indonesia
          • E-Petani
            • Anggota
            • Katalog Produk
          • id Indonesian
            • af Afrikaans
            • sq Albanian
            • am Amharic
            • ar Arabic
            • hy Armenian
            • az Azerbaijani
            • eu Basque
            • be Belarusian
            • bn Bengali
            • bs Bosnian
            • bg Bulgarian
            • ca Catalan
            • ceb Cebuano
            • ny Chichewa
            • zh-CN Chinese (Simplified)
            • zh-TW Chinese (Traditional)
            • co Corsican
            • hr Croatian
            • cs Czech
            • da Danish
            • nl Dutch
            • en English
            • eo Esperanto
            • et Estonian
            • tl Filipino
            • fi Finnish
            • fr French
            • fy Frisian
            • gl Galician
            • ka Georgian
            • de German
            • el Greek
            • gu Gujarati
            • ht Haitian Creole
            • ha Hausa
            • haw Hawaiian
            • iw Hebrew
            • hi Hindi
            • hmn Hmong
            • hu Hungarian
            • is Icelandic
            • ig Igbo
            • id Indonesian
            • ga Irish
            • it Italian
            • ja Japanese
            • jw Javanese
            • kn Kannada
            • kk Kazakh
            • km Khmer
            • ko Korean
            • ku Kurdish (Kurmanji)
            • ky Kyrgyz
            • lo Lao
            • la Latin
            • lv Latvian
            • lt Lithuanian
            • lb Luxembourgish
            • mk Macedonian
            • mg Malagasy
            • ms Malay
            • ml Malayalam
            • mt Maltese
            • mi Maori
            • mr Marathi
            • mn Mongolian
            • my Myanmar (Burmese)
            • ne Nepali
            • no Norwegian
            • ps Pashto
            • fa Persian
            • pl Polish
            • pt Portuguese
            • pa Punjabi
            • ro Romanian
            • ru Russian
            • sm Samoan
            • gd Scottish Gaelic
            • sr Serbian
            • st Sesotho
            • sn Shona
            • sd Sindhi
            • si Sinhala
            • sk Slovak
            • sl Slovenian
            • so Somali
            • es Spanish
            • su Sudanese
            • sw Swahili
            • sv Swedish
            • tg Tajik
            • ta Tamil
            • te Telugu
            • th Thai
            • tr Turkish
            • uk Ukrainian
            • ur Urdu
            • uz Uzbek
            • vi Vietnamese
            • cy Welsh
            • xh Xhosa
            • yi Yiddish
            • yo Yoruba
            • zu Zulu
          No Result
          View All Result
          Aliasi Petani Indonesia - API
          No Result
          View All Result
          Home Agraria

          “TUNDA PENGESAHAN RUU PERTANAHAN, PASTIKAN RAKYAT TERLIBAT”

          adminapi by adminapi
          July 15, 2019
          in Agraria, Desa, Hutan, Media, Nasional, Perikanan, Press Release
          0
          0
          SHARES
          1
          VIEWS
          Share on FacebookShare on Twitter

          Pernyataan Sikap
          Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil
          Menyikapi Perkembangan RUU Pertanahan

          “TUNDA PENGESAHAN RUU PERTANAHAN, PASTIKAN RAKYAT TERLIBAT”
          Jakarta, 14 Juli 2019

          Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) bertujuan
          menghapus UU Agraria Kolonial Belanda, dan memastikan agar bumi, tanah, air serta kekayaan alam yang
          terkandung di dalamnya diatur oleh Negara sebagai kekuasaan tertinggi rakyat sehingga penguasaannya,
          pemilikannya, penggunaannya dan pemeliharaannya ditujukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
          Karena itu, penggunaan tanah yang melampaui batas dan monopoli swasta tidak diperkenankan. Keadilan
          sosial, kesejahteraan manusianya dan keberlanjutan sumber-sumber agraria menjadi prinsip utama.
          Disadari bahwa UUPA 1960 baru memuat aturan pokok sehingga diperlukan UU dan regulasi turunan
          lebih lanjut sebagaimana diamanatkan UUPA. Disadari pula perkembangan jaman terkait agraria berikut
          kebutuhan dan permasalahan yang timbul, sehingga UU yang bersifat khusus (lex specialis) perlu disusun.
          Dengan begitu, kami mengapresiasi kedudukan dan posisi RUU Pertanahan terhadap UUPA 1960 adalah
          bersifat melengkapi dan menyempurnakan hal-hal penting yang belum diatur dalam UUPA 1960.
          Dengan begitu, maka prinsip-prinsip mendasar dan spirit UUPA 1960 hendaknya secara konsisten menjadi
          pijakan dalam merumuskan isi RUU Pertanahan. Begitu pula dengan TAP MPR NO. IX Tahun 2001
          tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaam Sumberdaya Alam, penting menjadi acuan mengingat
          masalah sektoralisme peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih dan saling kontradiktif telah
          kita sadari bersama.

          Akan tetapi, bila merujuk pada naskah RUU Pertanahan per 22 Juni 2019 hasil Rapat Panitia Kerja RUU
          Pertanahan DPR RI, kami menilai substansi RUU Pertanahan semakin jauh dari prinsip-prinsip keadilan
          agraria dan keadilan ekologis bagi keberlansungan hajat hidup rakyat Indonesia. Setidaknya, terdapat
          sejumlah masalah mendasar dalam RUU Pertanahan, yakni:

           Hak rakyat atas tanah dan wilayah hidup. RUU Pertanahan belum menjamin sepenuhnya
          perlindungan dan pemenuhan hak-hak petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, dan
          masyarakat miskin di pedesaan serta perkotaan atas tanah dan keberlanjutan wilayah hidupnya;

           Reforma Agraria dan redistribusi tanah kepada rakyat. RUU Pertanahan belum secara jelas dan
          konsisten hendak menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pengelolaan tanah
          serta sumber-sumber agraria lain yang timpang menjadi berkeadilan. Tidak ada rumusan tujuan
          reforma agraria untuk memperbaiki ketimpangan, menyelesaikan konflik agraria kronis dan
          mensejahterakan rakyat. Mengingat, petani Indonesia rata-rata gurem/kecil/miskin (11, 5 juta KK
          per Sensus 2013). Dari tahun ke tahun semakin banyak jumlah petani gurem bahkan landless (tak
          bertanah/menjadi buruh tani). Sementara segelintir kelompok pengusaha sawit menguasai tanah
          melalui Hak Guna Usaha (HGU) dan Ijin lokasi seluas sekitar 14 juta hektar. Segelintir orang,
          badan usaha, para elit menguasai tanah dan asset tanah begitu besar;

           Penyelesaian konflik agraria (struktural). RUU Pertanahan tidak disusun untuk mengatasi dan
          menyelesaikan konflik agraria struktural di seluruh sektor pertanahan. Dalam 11 tahun terakhir
          saja (2007-2018) telah terjadi 2.836 kejadian konflik agraria di wilayah perkebunan, kehutanan,
          pertambangan, pesisir kelautan, pulau-pulau kecil dan akibat pembangunan infrastruktur. seluas
          7.572.431 hektar (KPA, 2018). Ada puluhan ribu desa, kampung, pertanian dan kebun rakyat
          masih belum dikeluarkan dari konsesi-konsesi perusahaan. Tidak ada satu pasal pun dalam RUU
          ini kehendak untuk menyelesaikan konflik-konflik agraria tersebut. Pembentukan Pengadilan
          Pertanahan untuk sengketa pertanahan bukanlan jawabannya.

           Inkonsistensi dan kontradiksi. RUU Pertanahan juga mengandung banyak inkonsistensi dan
          kontradiksi antara konsideran dengan isi RUU, antara niatan menjalankan reforma agraria untuk
          menata ulang strukur agrarian menjadi berkeadilan dengan rumusan-rumusan baru terkait HGU,
          HGB, Hak Pengelolaan, dan Bank Tanah.

           Hak-hak atas tanah. Proses perumusan dan masalah-masalah mendasar terkait hak atas tanah. RUU
          pertanahan perlu secara matang dan penuh kehati-hatian dalam merumuskan hak-hak atas tanah,
          baik itu hak milik, hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), hak pakai, termasuk hak
          pengelolaan. Mengingat hak-hak yang selama ini diterbitkan, terutama hak dan ijin bagi
          perusahaan besar telah banyak mengakibatkan pelanggaran hak-hak warga, melahirkan
          ketimpangan struktur agraria, konflik agraria, kemiskinan hingga rusaknya lingkungan.

           Pengakuan wilayah adat. RUU tidak memiliki sensitivitas terhadap penyelesaian masalah agraria
          pada wilayah adat. RUU Pertanahan mengatur bahwa pengukuhan keberadaan hak ulayat dimulai
          dari usulan Pemerintah Daerah dan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan
          pemerintahan di bidang pemerintahan dalav negeri. Skema seperti ini sama sekali tidak menjawab
          persoalan yang ada selama ini, yaitu bahwa pengakuan hak ulayat sulit dilakukan karena sangat
          politis melalui tindakan-tindakan penetapan pemerintah bukan berdasarkan usulan masyarakat
          adat sendiri.

           Masalah sektoralisme pertanahan. RUU Pertanahan belum menjawab masalah ego-sektoral
          pertanahan di Indonesia (hutan dan non-hutan). RUU masih bias dan terbatas pada tanah dalam
          jurisdiksi Kementerian ATR/BPN RI, sementara masalah-masalah pertanahan bersifat lintas
          sektor; tanah di perkebunan, tanah di kehutanan, tanah di pertanian, di wilayah pesisir kelautan,
          pulau-pulau kecil, pedesaan dan perkotaan. Banyak tumpang tindih antar sektor.

           Bank Tanah. RUU mengatur kewenangan Bank Tanah secara berlebihan tanpa
          mempertimbangkan dampak dan tumpang tindih kewenangan antara Bank Tanah dan
          kementerian/lembaga. Beresiko terjadinya komoditisasi tanah secara absolut melalui Bank Tanah,
          yang akan memperparah ketimpangan dan konflik. Sebaiknya rencana ini dicabut dari draft.

           Sarat kepentingan investasi dan bisnis. RUU ini kuat mengakomodasi kepentingan bisnis dan
          investasi perkebunan skala besar. Monopoli swasta, perampasan tanah, penggusuran, termasuk
          impunitas bagi para pengusaha perkebunan skala besar banyak diatur dalam RUU Pertanahan. Ini
          tercermin kuat, melalui Hak Pengelolaan instansi pemerintah dan rencana Bank Tanah.
          Dengan demikian, RUU Pertanahan tidak akan menjawab masalah ketimpangan, konflik agraria,
          perampasan tanah, laju cepat konversi tanah pertanian, kerusakan ekologis akibat desakan investasi.
          RUU juga berpotensi menambah daftar panjang regulasi pertanahan dan UU sectoral lainnya yang
          saling tumpang tindih dan kontradiktif.

          Berdasarkan masalah-masalah di atas, maka:
          Kami dari Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil memandang RUU Pertanahan yang ada saat ini
          belum lah layak untuk disahkan oleh DPR RI. Oleh karena itu, rencana pengesahannya harus
          ditunda.

          Kami juga sangat menyayangkan proses perumusan RUU oleh Panja Pertanahan/Komisi II DPR RI
          yang tidak terbuka. Kami meminta kepada Panja Pertanahan, Komisi II, termasuk fraksi-fraksi, partai
          politik dan pemerintah agar dalam proses perumusan dan pembahasan RUU Pertanahan ke depan harus
          melibatkan secara aktif dan sungguh-sungguh koalisi organisasi masyarakat sipil, masyarakat yang
          selama ini menjadi korban konflik agrarian dan perampasan tanah, para pakar/akademisi yang
          kompeten serta kre
          dibel di bidang pertanahan dan seluruh sektor terkait.
          Hormat Kami,

          Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil*
          *Organisasi rakyat dan NGOs yang tergabung dalam koalisi ini ada di bawah.
          Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil:
          1. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
          2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
          3. Aliansi Petani Indonesia (API)
          4. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
          5. Solidaritas Perempuan (SP)
          6. Rimbawan Muda Indonesia (RMI)
          7. Perkumpulan untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMA)
          8. Yayasan PUSAKA
          9. Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)
          10. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)
          11. Sajogyo Institute (Sains)
          12. Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
          13. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
          14. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
          15. Bina Desa
          16. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
          17. Indonesian Center for Environmental Law (ICEL)
          18. Serikat Petani Pasundan (SPP)
          19. Serikat Nelayan Indonesia (SNI)
          20. Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI)
          21. Serikat Tani Indramayu (STI)
          22. Serikat Tani Bengkulu (STaB)
          23. Serikat Tani Tebo (STT-Jambi)
          24. Serikat Petani Sriwijaya (SPS-Sumatera Selatan)
          25. Forum Perjuangan Petani Batang (FPPB)
          26. Serikat Petani Siantar Simalungun (SPSS)
          27. Serikat Petani Majalengka (SPM)
          28. Serikat Tani Independen (SEKTI-Jember)
          29. Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB)
          30. Serikat Tani Konawe Selatan (STKS-Sulawesi Tenggara)
          31. Serikat Petani Minahasa (SPM)
          32. Serikat Tani Mandiri (SETAM) Cilacap
          33. Himpunan Tani Masyarakat Banjarnegara (HITAMBARA)
          34. Organisasi Petani Jawa Tengah (ORTAJA)
          35. Serikat Petani Batanghari (SPB)
          36. Pergerakan Petani Banten (P2B)
          37. Rukun Tani Indonesia (RTI-Yogyakarta)
          38. Serikat Petani Lumajang (SPL)
          39. Serikat Tani Kerakyatan Sumedang (STKS)
          40. Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS) Sragen
          41. Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat (STAN AMPERA)
          42. Forum Persaudaraan Petani Kendal (FPPK)
          43. Serikat Tani Sumberklampok (STS – Bali)

          Previous Post

          Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria di Sektor Kehutanan dan Perkebunan

          Next Post

          Kronologi Benih IF8, Saat Ini Di larang Penyaluran Distribusi Benih

          adminapi

          adminapi

          Next Post

          Kronologi Benih IF8, Saat Ini Di larang Penyaluran Distribusi Benih

          • Trending
          • Comments
          • Latest
          Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

          Menuju Rapat Akbar Serikat Tani Kalibakar

          February 21, 2024
          Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

          Aliansi Petani Indonesia Beri Pelatihan Literasi Keuangan bagi Petani Kopi Kabupaten Malang

          February 21, 2024
          Petani SIKAB Tolak HPL, Tuntut Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Kalibakar Kabupaten Malang

          Petani SIKAB Tolak HPL, Tuntut Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Kalibakar Kabupaten Malang

          April 30, 2025
          Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

          Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

          April 30, 2025

          Fermentasi Kakao: Upaya Meningkatkan Harga Jual

          8

          Hari Tani Nasional 24 September

          3

          Deklarasi Serikat Petani Kediri (SEPAK)

          2

          Moratorium Hanya untuk Hutan Primer

          2
          Petani SIKAB Tolak HPL, Tuntut Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Kalibakar Kabupaten Malang

          Petani SIKAB Tolak HPL, Tuntut Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Kalibakar Kabupaten Malang

          April 30, 2025
          Upaya Kembangkan Kopi Malang; Petani Kopi Melakukan Audiensi dengan Bupati Malang

          Upaya Kembangkan Kopi Malang; Petani Kopi Melakukan Audiensi dengan Bupati Malang

          April 30, 2025
          Kemakmuran Tumbuh dari Kebersamaan: Kisah Sukses Koperasi Sridonoretno, Dampit Malang

          Kemakmuran Tumbuh dari Kebersamaan: Kisah Sukses Koperasi Sridonoretno, Dampit Malang

          April 30, 2025
          Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

          Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

          April 30, 2025

          Recent News

          Petani SIKAB Tolak HPL, Tuntut Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Kalibakar Kabupaten Malang

          Petani SIKAB Tolak HPL, Tuntut Redistribusi Tanah Eks Perkebunan Kalibakar Kabupaten Malang

          April 30, 2025
          Upaya Kembangkan Kopi Malang; Petani Kopi Melakukan Audiensi dengan Bupati Malang

          Upaya Kembangkan Kopi Malang; Petani Kopi Melakukan Audiensi dengan Bupati Malang

          April 30, 2025
          Kemakmuran Tumbuh dari Kebersamaan: Kisah Sukses Koperasi Sridonoretno, Dampit Malang

          Kemakmuran Tumbuh dari Kebersamaan: Kisah Sukses Koperasi Sridonoretno, Dampit Malang

          April 30, 2025
          Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

          Mendorong Pertanian Berkelanjutan dan Transformasi Sistem Pangan di Indonesia: Lokakarya APFP – FO4A Indonesia 2024

          April 30, 2025
          Aliasi Petani Indonesia – API

          Aliansi Petani Indonesia (API) merupakan organisasi petani tingkat nasional yang didirikan berdasarkan kesepakatan diantara organisasi-organisasi petani independen di Jawa dan Sumatra. Pendirian organisasi ini berdasarkan kepentingan gerakan petani untuk menjadi sebuah kekuatan penekan terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak adil yang meminggirkan kehidupan jutaan petani di Indonesia.

          Follow Us

          KONTAK

          Jl. Kalibata Timur II No. 99B, RT 02/RW 08. Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan 12740 DKI Jakarta.

          Telp. (021) 27842473

          Email : [email protected]

          API WILAYAH

          • API WILAYAH SUMATERA UTARA
          • API WILAYAH BENGKULU
          • API WILAYAH JAMBI
          • API WILAYAH SUMATERA SELATAN
          • API WILAYAH LAMPUNG
          • API WILAYAH BANTEN
          • API WILAYAH JAWA BARAT
          • API WILAYAH JAWA TENGAH
          • API WILAYAH JAWA TIMUR
          • API WILAYAH BALI
          • API WILAYAB NUSA TENGGARA BARAT
          • API WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR
          • API WILAYAH SULAWESI SELATAN
          • API WILAYAH SULAWESI BARAT
          • Sejarah
          • Sekretariat
          • Kontak
          • Struktur Organisasi

          © 2024 Api.or.id - Aliansi Petani Indonesia

          No Result
          View All Result
          • Home
            • Sejarah
            • Daftar Keanggotaan
            • Struktur Organisasi
            • Dewan Tani
            • Sekretariat
            • Kontak
            • Karir
            • Galeri
          • Update
          • Agenda Petani
          • Inovasi Pedesaan
          • Program
            • Petani Melawan Kemiskinan
            • Pertanian Keluarga
            • Akses Pasar
            • MTCP
            • APFP-FO4 Indonesia
          • Books
          • Mitra
            • AsiaDhrra
            • Aliansi Organis Indonesia
            • Amartapadi Indonesia
            • Alit Foundation
            • Bina Desa Sadajiwa
            • Cakrawala Timur Foundation
            • Institute Global Justice
            • Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS)
            • Konsorsium Pembauran Agraria Jatim
            • Nahdlatul Ulama (NU) Online
            • Serikat Nelayan Indonesia
            • Serikat Petani Indonesia
          • E-Petani
            • Anggota
            • Katalog Produk

          © 2024 Api.or.id - Aliansi Petani Indonesia