Pemerintah baru saja menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras sebesar 10,4%, namun petani menganggap kenaikan itu masih terlalu rendah. Aliansi Petani Indonesia (API) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merevisi penetapan HPP karena harga di tingkat petani sudah jauh melebihi HPP.
“Kami menilai HPP baru yang ditetapkan pemerintah tidak efektif karena menyeragamkan kualitas padi dan gabah di tingkat petani. HPP ini belum sepenuhnya berpihak ke petani. Sebab, kebijakan tersebut sama sekali tidak meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani,” kata Sekertaris Jendral API, M Nuruddin, Kamis (26/3).
Ia menilai, Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2015 tentang penetapan HPP gabah dan dan beras petani masih menggunakan model pembelian HPP tunggal. “Menurut kami penerapan harga ini tidak efektif, mengingat beragamnya kualitas padi dan gabah ditingkat petani,” katanya.
Akibatnya, kini petani lebih suka menjual hasil panennya ke tengkulak dengan harga yang lebih tinggi dari pada menjual berasnya pada Perum Bulog yang telah ditugasi pemerintah. API mencatat di beberapa daerah yang saat ini mengalami panen raya, harga jual beli gabah ditingkat petani lebih tinggi dibandingkan HPP.
Ia memisalkan di tiga daerah yakni di Jombang, Madiun dan Bojonegoro HPP gabah berkisar Rp 4.000 per kg sampai RP 4.500 per kg. Sementara di Lampung harganya mencapai Rp 4.500 per kg dan tertinggi di Kalimantan Tengah yang harga GKP melejit hingga Rp 8.500 per kg.
Atas kondisi tersebut, API meminta Presiden Jokowi segera merevisi Inpres No 5 Tahun 2015 dan menerapakan HPP Multikualitas dalam kebijakan pembelian gabah dan beras petani oleh pemerintah. “HPP Multikualitas ini bisa menjadi solusi agar produk petani yang diserap lebih berkualitas. Ini juga bisa memberikan insentif kepada petani untuk memperbaiki mutu produksi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Inpres yang diterbitkan 18 Maret lalu menetapkan kenaikan HPP yakni harga gabah kering panen (GKP) Rp 3.700 per kg di tingkat petani dan harga GKP di penggilingan Rp 3.750 per kg. Adapun harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp 4.600 per kg, dan harga GKG di Bulog Rp 4.600 per kg. Sedangkan harga pengadaan beras di Bulog Rp 7.300 per kg. (afr)
Sumber berita: http://kominfo.jatimprov.go.id/watch/44156