JP-Semarang,pantauan awak mendia Perhatian pada komoditas beras merupakan hal yang sangat penting karena berpengaruh terhadap keberhasilan pembangunan ekonomi dan politik. Hal tersebut dikatakan Koordinator Aliansi Petani Indonesia (API) Dewan Pimpinan Daerah Jawa tengah, Syukur Fahruddin dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Membangun Kebijakan Perberasan Nasional yang Berpihak Kepada Petani di Hotel New Metro, Semarang, Senin (17/12/2018).
FGD ini dilakukan untuk mendapatkan opini dan pandangan para pakar, pelaku (petani), pemangku kebijakan terkait isu perberasan nasional untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan petani padi. Pada kesempatan tersebut, Syukur mengatakan banyak hal yang menjadi kendala dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan petani, sehingga perlu untuk mendapatkan opini dan pandangan dari berbagai pihak; pakar pertanian; pelaku (petani); dan pemangku kebijakan.
Pemerintah mempunyai nawacita, mencapai kemandirian dan swasembada pangan nasional.”Salah satu butir dalam strategi program pemerintah di dalam Nawacita adalah mencapai kemandirian dan swasembada pangan nasional.” kata Syukur.
Untuk mencapai kamandirian dan swasembada beras (pangan) harus didukung. “tercapainya kemandirian dan swasembada beras harus didukung dengan ketersediaan benih padi yang berkualitas dan saprodi, peningkatan kapasitas teknik usaha tani dari hulu dan hilir. Tidak kalah penting adalah dukungan kebijakan pemerintah yang mengubah atau meningkatkan sekala usaha tani di pedesaan yang terintegrasi dari on farm hingga off Farm.” imbuhnya.
Tolak ukur dalam menjalankan program swasembada pangan nasional, dapat dilihat dari sejauhmana pemerintah mengimplementasikan UU No. 18 th 2012 tentang Pangan, UU No. 19 th 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Jika kita review bersama, banyak implementasi kebijakan pemerintah justru menjauhkan petani untuk mencapai kesejahteraannya. Semisal kebijakan impor beras yang dilakukan saat petani melangsungkan panen raya.
Masing-masing institusi negara menyuguhkan data yang berbeda terkait menipisnya cadangan beras. Dari sini terlihat bahwa sinkronisasi data dan validitas data kita sangat lemah dan rancu.” ucap Syukur.
Belum lagi persoalan terkait akses lahan dan akses permodalan yang hingga saat ini masih saja menjadi persoalan yang belum terselesaikan di kalangan petani maupun kelompok tani. berbagai kebijakan pemerintah yang terkait pembangunan pertanian saat ini, belum cukup menjamin kesejahteraan petani.
Berdasarkan UMR di Jawa Tengah seharusnya petani menggarap 2,6 hektar untuk tanaman padi, sementara rata-rata petani di Jawa Tengah hanya menggarap 0,3 hektar. Bahkan sebagian petani hanya menggarap 1000 m2. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan pertanian Indonesia khususnya di Jawa Tengah harus diarahkan kepada penyelesaian akar masalah yang di hadapi oleh petani beras khususnya masalah tanah dan skala usaha.
Pendapatan yang dihasilkan oleh petani beras, hanya menyumbang 10% dari biaya hidup yang mereka butuhkan.
“Melihat kompleknya persoalan petani maka kita harus duduk bersama untuk mendapatkan masukan dan pendapat dari para pakar, pelaku usaha, petani dan pemangku kepentingan di Jawa tengah. Untuk selanjutnya dipakai sebagai bahan advokasi di Nasional. Pungkas *Syukur Fahruddin*
SUMBER: http://www.journalpolice.id/api-jateng-kebijakan-pemerintah-harus-berpihak-pada-petani/?fbclid=IwAR0DvBybLSsymkEX0Jswukve9bQqwltvkX_kG1fl6q1vWzKTFhtpOT9vhuw#