Jumat, 25 Februari 2011 | 10:18
oleh Kurnia Dwi Hapsari
JAKARTA. Kementerian Kehutanan dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat telah melakukan penandatanganan perjanjian penerimaan hibah pada Kamis (24/2). Pemberian hibah tersebut dalam rangka mendukung konservasi hutan.
Sekretaris Jenderal Hadi Daryanto mengatakan, terkait adanya utang Indonesia dengan Amerika, maka untuk melunasi sebagian utang Indonesia, Amerika mengalihkan pembayaran dengan kegiatan pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati. Menurutnya, terhitung sampai delapan tahun kedepan, utang Indonesia mencapai US$ 19,6 juta.
Saya tidak tahu persis total utangnya. Untuk menghapus utang dengan Amerika, tidak diganti dengan uang, Amerika cuma minta kita mendukung konservasi hutan Sumatera, ujar Hadi, saat MoU dengan Duta Besar Amerika, di ruang rapat umum Kemenhut.
Dengan penggantian pembayaran utang dalam bentuk konservasi hutan, Hadi mengatakan Amerika tidak mendapat keuntungan apa pun. Ia menjelaskan, hibah tersebut untuk mendukung program Tropical Forest Conservation Action For Sumatera (TFCA-Sumatera). “Sumatera menjadi prioritas karena memiliki tekanan terhadap deforestasi yang tinggi dibanding dengan wilayah lain,” jelasnya.
Ada lima mitra Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang akan mendapat hibah. Mereka adalah Yayasan Lauser International (YLI), Institut Green Aceh (IGA), Perkumpulan Prakarsa Pengembangan Partisipasi untuk Rakyat dan Bina Keterampilan Pedesaan (Petra-Bitra), Komunitas Konservasi Indonesia (WARSI) dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (JIKALAHARI).
http://nasional.kontan.co.id/v2/read/nasional/59904/AS-hapus-sebagian-utang-Indonesia-dengan-konservasi-hutan