Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Terhadap Petani (Amankan Tani) gelar konferensi pers di Kantor Yayasan Kristen Trukajaya, Salatiga (23/12). Konferensi pers digelar untuk menyikapi pembangunan pabrik semen oleh PT. Semen Indonesia (PT. SI) di Pegunungan Kendeng, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Pun, Amankan Tani mengecam tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, yang membongkar tenda perjuangan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di hari yang sama.
Amankan Tani adalah gabungan sejumlah organisasi masyarakat yang peduli terhadap persoalan lingkungan hidup dan petani. Sejumlah organisasi itu adalah Aliansi Petani Indonesia (API) Jateng, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jateng, Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Yayasan Kristen Trukajaya Salatiga, Kerja Kreatif Akar Rumput, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jateng.
Dalam konferensi pers, Koordinator KPA Jateng Purwanto mendukung sepenuhnya perjuangan JMPPK untuk menolak pembangunan pabrik semen yang dilakukan oleh PT. SI. “Keputusan Mahkamah Agung sudah jelas bahwa Gubenur Jateng harus menghentikan pembangunan pabrik itu. Melalui konferensi pers ini saya harap semakin banyak warga Jawa Tengah yang sadar bahwa mereka itu (JMPPK –red) telah dikhianati, dicederai melalui amanat yang telah dipegang oleh pemerintahan Ganjar,” jelas Purwanto.
Kepala Program Yayasan Kristen Trukajaya Salatiga Bagus Indra Kusuma menghimbau agar putusan dari MA menjadi tuntunan pemerintah dalam mengambil keputusan. “Baik oleh Gubernur Jateng hingga semua tingkatan dibawahnya. Apa yang disampaikan teman-teman Sedulur Sikep di televisi kemarin juga harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” kata Bagus. (Lihat juga: Bergerak Demi Hak).
Bagi Koordinator Kerja Kreatif Akar Rumput Erik Darmawan, menjaga lingkungan agar tetap lestari adalah kewajiban semua orang. “Kejadian ini (pembangunan pabrik semen –red) menyangkut persoalan lingkungan hidup di Pegunungan Kendeng. Oleh karena itu perjuangan ini harus tetap berlanjut dan dapat dijadikan contoh di daerah lain bahwa kelestarian alam adalah prioritas utama,” katanya.
Koordinator API Jateng Syukur Fahrudin mengecam pembongkaran tenda perjuangan JMPPK di depan Kantor Gubernur Jateng, yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang. “Saya kira pembongkaran ini adalah bentuk arogansi yang dilakukan oleh Satpol PP Semarang,” jelas Fahrudin, yang akrab disapa Sondey.
Sondey juga menganggap bahwa tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Semarang, membuktikan bahwa aparat masih menjadi kepanjangan tangan korporasi besar (PT. SI –red) dalam rangka meredam perjuangan masyarakat Rembang yang tergabung dalam JMPPK.
Lentera menghubungi Koordinator JMPPK Joko Prianto melalui telepon seluler. Kata Joko Prianto atau yang akrab disapa Print, Satpol PP Kota Semarang membongkar tenda perjuangan karena dianggap mengganggu pengguna jalan dan membuat pemandangan kota menjadi kumuh. “Padahal selama ini pemberitahuan dari kami sudah jelas. Ini aksi, tapi mereka menggunakan undang-undang Pedagang Kaki Lima (PKL). Kan lucu. Tidak ada hubungannya aksi dengan PKL” tegas Print.
Api perjuangan JMPPK tak pernah padam. Mereka akan tetap berada di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membatalkan pembangungan pabrik semen. “Kalau tidak boleh pakai tenda, kami akan pakai payung,” imbuh Print.
Sumber: https://portalentera.wordpress.com/2016/12/23/ganjar-amankan-tani/