Rabu, 9 Februari 2011 – 11:53 wib
Martin Bagya Kertiyasa – Okezone
JAKARTA – Menko Perekonomian Hatta Rajasa membantah jika pembebasan bea masuk beras sebagaimana diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 241 Tahun 2010 mengenai bebas Bea Masuk Impor Beras inkonstitusional akan memberatkan para petani.
Hatta menegaskan jika PMK 241 itu berjalan efektif, justru tidak akan membebani petani. Untuk itu Hatta berharap agar PMK tersebut jangan dijadikan masalah baru.
“Tentu (efektif) dan tidak ada kaitannya dengan memberatkan petani kita. Jadi jangan benturkan di situ,” ungkap Hatta kala ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/2/2011).
Dengan diterapkannya PMK 241, menurut Hatta, justru dapat mendorong kemajuan sebagian besar petani. Mengingat para petani juga masih mengkonsumsi beras. “Kita malah ingin mendorong, ingat sebagian besar petani kita juga mengkonsumsi beras, kita ingin harga-harga tetap stabil, kita ingin semua itu terjangkau,” tambahnya.
Hatta menjelaskan, jika PMK tersebut tidak dijalankan, justru akan ada berpotensi menyebabkan melambungnya harga beras. “Tentu saja (harus dijalankan), bayangkan kalau itu tidak ada maka harga akan lebih tinggi lagi,” kata Hatta.
Selain itu Hatta berpendapat jika ini kemudian akan terkait ke harga-harga pangan yang juga akan melambung. “Semua hal-hal yang berkaitan dengan pangan kita, ada ini segala macam nanti akan menjerit lagi,” tutupnya.(adn)(rhs)
(http://economy.okezone.com/read/2011/02/09/20/422930/hatta-bantah-pembebasan-bea-masuk-beras-beratkan-petani)