TEMPO.CO, Jakarta – Koalisi Perkebunan Rakyat mendesak parlemen menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepala Sawit. Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware mengatakan RUU Kelapa Sawit lebih kental mewakili korporasi dibanding petani atau buruh. “RUU itu tidak mendesak,” ucap Inda dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 13 April 2017.
Menurut dia, persoalan paling penting di sektor perkebunan sawit ialah bagaimana melindungi serta memberikan perhatian dalam hal kesejahteraan kepada petani dan buruh. Sedangkan dalam draft RUU itu Inda tidak menemukan pasal yang berpihak kepada petani.
Inda menjelaskan, kentalnya kepentingan perusahaan dalam RUU itu bisa dilihat dari beberapa poin. Pertama, kemudahan pengurangan pajak penghasilan. Lalu, pembebasan atau keringanan bea dan cukai serta keringanan pajak bumi dan bangunan. Di sisi lain, RUU itu tidak selaras dengan keinginan pemerintah yang ingin menaikkan pendapatan negara.
Inda menyatakan, dibanding membahas RUU Kelapa Sawit, Koalisi Perkebunan Rakyat meminta pemerintah moratorium perkebunan sawit dan melakukan pembaruan hukum perkebunan. “Pemerintah harus audit perizinan usaha perkebunan,” ujarnya.
Koalisi Perkebunan Rakyat terdiri atas Serikat Petani Kelapa Sawit, Serikat Petani Indonesia, Aliansi Petani Indonesia, dan Indonesian Human Right Committee Social Justice.
ADITYA BUDIMAN