[Jakarta 13 September 2007] Johni Nelson Simanjuntak dan dua staf Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yakni Asri dan Mimin melakukan investigasi ke Kampung Jaya Mukti, Lengsar Kecamatan Simpenan, Sukabumi Jawa Barat. Ikut serta dalam rombongan tersebut Fuad Bahari dan Rifai dari Seknas Aliansi Petani Indonesia (API). Perjalanan yang semestinya start pukul 14:00 karena kandala teknis molor hingga pukul 16:45 WIB.
Ruteke Kampung Jaya Mukti membutuhkan waktu sekitar 5 jam perjalanan normal, namun rombongan baru tiba di lokasi sekitar pukul 23:15 WIB. Warga yang masih tersisa di lapangan berjumlah sekitar 35 orang tampak tampak menunggu penuh harap. Ibu-ibu dan anak-anakpun terlihat menyambut kedatangan rombongan. Dan setelah melakukan pengambilan gambar, segera diadakanlah musyawarah dan dialog yang dipimpin langsung oleh Joni Nelson Simanjuntak dengan di Fasilitasi oleh Fuad dari API yang didahului dengan perkenalan singkat untuk sedikit mencairkan suasana yang saat itu diliputi ketegangan. Dan untuk menggali lebih dalam persoalan yang dihadapi, Komnas Ham secara khusus juga mengadakan wawancara langsung secara tertutup bersama beberapa wakil warga.
Sementara dua orang staf melakukan wawancara tertutup, forum dialog warga dengan Komnas dan API berlangsung serius. Joni mengajukan beberapa pertanyaan yang diantaranya seperti Kapan warga mulai menduduki lahan tersebut, Berapa jumlah lahan yang di tanami untuk pertanian, tanaman apa yang menjadi tanaman warga dan lain lain.
Seusai itu Joni Nelson Simanjuntak tampak berupaya meyakinkan warga bahwa Komnas Ham dengan kewenangannya akan melakukan pemantauan dan terlibat dalam penanganan penyelesaian kasus tersebut. Dan dalam pada itu Komnas juga meminta dukungan warga untuk ikut serta mendukung Komnas dalam hal informasi.
Tepat pukul 02:05 pertemuan di tutup karena tanggal 14 September pagi Komnas Ham akan melakukan pertemuan dengan Kapolres Sukabumi di Pelabuhan Ratu.
Pada 14 September 2007 Pukul 05:15 WIB rombongan Komnas Ham sudah meninggalkan kampung Jaya Mukti untuk melakukan dialog. Sementara kawan kawan Seknas API bertahan di lapangan untuk tetap melakukan pendampingan terhadap warga.
Sekitar Pukul 10:00 sekitar 6 orang satpam dan 2 orang Polisi masuk ke lokasi. Mereka tidak melakukan tindakan-tindakan yang cukup berarti dan hanya tampak duduk-duduk di samping rumah Ibu Opah Nurlatipah (Istri dari Bapak Ana yang saat ini masih ditahan di kepolisian. Red). Beberapa saat kemudian pihak API menerima kabar via telpon dari Komnas Ham, bahwa hasil dari pertemuan dengan pihak kepolisian adalah penyangkalan oleh polres bahwa institusinya telah melakukan penangkapan terhadap Ana atau Anda dengan tidak manusiawi. Menurut mereka tidaklah benar jika polisi melakukan penangkapan saat Ana atau Anda sedang melakukan solat. Selain itu Kapolres juga menegaskan bahwa Ana di tangkap sesudah melakukan solat dan mengenakan sarung serta baju Koko, namun karena meronta sehingga sarung terlepas. Kemudian Kapolres untuk saat ini tidak akan menerjunkan apartanya selama masih dalam penanganan Komnas Ham.
Tampaknya belum ada perkembangan yang menggembirakan atas kasus tersebut…[Lodz]
(Source: Advokasi API)