Pangan merupakan kebutuhan pokok manusia agar dapat terus melangsungkan kehidupannya. Itu sebabnya manusia tak bisa lepas dari pangan. Dewasa ini, pangan menjadi perbincangan yang sangat hangat di negeri ini, pasalnya isu krisis pangan yang telah di wacanakan pemerintah baik melalui media cetak ataupun elektronik. Bahkan isu krisis pangan yang hangat dalam perbincangan melatarbelakangi lahirnya program pemerintah mengenai ketahanan pangan. Anehnya dengan program ketahanan pangan yang di canangkan pemerintah justru melahirkan impor pangan besar-besaran di negeri ini. Impor pangan menjadi trend tersendiri di Indonesia seiring pintu liberalisasi pangan terbuka lebar.
Hal ini membuktikan bahwa program ketahanan pangan yang di canangkan sesungguhnya bukan semaa-mata menjawab persoalan krisis pangan, melainkan memperlancar proses liberalisasi pangan dalam bentuk impor pangan, sehingga pemodal internasional (Baca: Kapital Internasional) dapat melakukan ekspansi pasar dan mengakumulasikan modal mereka di negeri ini. Pandangan ini berlandaskan atas konsep ketahanan pangan yang di canangkan pemerintah sebatas menjaga ketersediaan pangan nasional belaka. Artinya dalam ketersediaan pangan bisa dihasilkan melalui impor pangan bukan berlandaskan atas kemandirian pangan atau daulat pangan, Itulah sebabnya impor pangan menjadi tren di negeri ini.
Melihat hal itu, Aliansi Petani Indonesia (API) DPD Jawa Tengah yang bersekretariat di Salatiga mencoba untuk mendorong adanya kemandirian pangan yang dilakukan oleh masyarakat Salatiga. Salatiga merupakan salah satu kota di Jawa Tengah dengan jumlah penduduk ± 170.332.66 jiwa yang terdiri dari 4 kecamatan dan 22 kelurahan ini memiliki luasan area pertanian yang bisa dikatakan minoritas (sangat kecil). Padatnya bangunan baik perumahan, pertokoan, gedung pemerintahan, sekolah dll yang berada di Salatiga tentunya menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi pemerintahan Salatiga dalam rangka ketersedian pangan bagi masyarakat Salatiga.
Bentuk riil yang dilakukan oleh Aliansi Petani Indonesia (API) DPD Jawa Tengah adalah membentuk kelompok tani perempuan Melatisari sebagai wadah untuk mendorong adanya kerja-kerja bersama masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan keluarga. Kelompok perempuan menjadi pilihan utama, mengingat para perempuan justru memiliki waktu yang lebih guna melakukan perawatan tanaman dan kaum perempuan juga lebih teliti. Adapun metode yang di pakai adalah dengan menggunakan media tanam polybag. Hal ini mengingat Salatiga merupakan daerah perkotaan. Meski Salatiga merupakan daerah perkotaan, tetapi kami yakin daerah perkotaan pun dapat menyediakan pangan dengan kemandirian masyarakatnya, jika ada penataan dan pengelolaan dengan baik.
***
Mari kita lahirkan pangan dari keringat kita sendiri
Bukan menggantungkan pangan pada negara lain
Daulat Petani Atas Produksi
Daulat Pangan Untuk Negeri !!!!
*Judul asli:
“MEMBANGUN KEMANDIRIAN PANGAN PERKOTAAN
SEBAGAI JAWABAN ATAS ANCAMAN KRISIS PANGAN“
Syukur Fahrudin “Zhondhey”
Devisi Advokasi dan Pendidikan
Aliansi Petani Indonesia (API) DPD Jawa Tengah