Laporan dari Kegiatan Peer Review Hasil Penelitian API – PSEKP
Pada tanggal 11 September 2015, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Sofyan Tebet Jakarta, Aliansi Petani Indonesia (API) dan Asosiasi Petani Padi (Amartapadi) bekerjasama dengan VECO Indonesia menyelenggarakan Forum Tinjauan Sejawat atau Peer Review atas hasil penelitian yang bertajuk “Peningkatan Pendapatan Petani Padi melalui Penerapan HPP Multikualitas dan Peningkatan Mutu Penggilingan”. Slamet Nurhadi selaku penanggung jawab acara menyampaikan forum ini dimaksudkan untuk mendapat masukan dari semua yang hadir atas hasil penelitian yang telah dilakukan API melalui kerjasama dengan PSEKP. Masukan-masukan tersebut diharapkan memperkaya muatan dan cakupan penelitian.
Nurhadi lebih lanjut memperkenalkan Amartapadi sebagai asosiasi petani padi yang diinisiasi oleh API. Lembaga ini dibentuk untuk memusatkan perhatian dalam pendampingan dan advokasi berbasis komoditas khususnya beras, berbeda dengan API yang lebih umum.
Dalam paparannya tentang hasil penelitian, Peneliti PSEKP Valeriana Darwis menyampaikan, “Beras dapat dianggap sebagai indikator keberhasilan rezim pemerintahan. Sebagai contoh, pasca pergantian rezim pemerintahan SBY ke Jokowi, harga beras naik. Banyak pihak mengkritisi Pemerintahan Jokowi terlambat melakukan pembagian raskin. Padahal sebenarnya Pemerintah SBY telah memajukan pembagian raskin di akhir masa jabatannya sehingga stok bulog berkurang dan rezim baru tidak dapat melakukan operasi pasar.”
Penelitian API-PSEKP tahun 2015 adalah pengembangan dari dua kerjasama penelitian terdahulu. Jika dalam penelitian sebelumnya yang menjadi fokus adalah masing-masing faktor penentu penetapan kebijakan HPP Padi dan penentu kesejahteraan petani, maka penelitian kali ini berfokus pada analisis tentang efektifitas kebijakan HPP terhadap peningkatan kesejahteraan petani.
Hasil penelitian secara umum menunjukkan penetapan kebijakan HPP kurang efektif. Pertama, ditinjau dari waktu penerbitan yang selalu berubah setiap tahun dan seringkali tidak mengantisipasi panen raya yaitu antara bulan Januari – April. Kedua, tujuan HPP untuk stabilitas harga hanya dapat tercapai pada tahun 2003 ketika harga umum mendekati HPP, sementara data tahun 2005-2007 menunjukkan margin yang sangat besar antara HPP dan harga umum. HPP juga kurang berpengaruh terhadap kesejahteraan petani karena dua faktor, yaitu kecilnya pemilikan lahan, dan fakta bahwa harga gabah dan beras petani sudah di atas HPP.
Penetapan HPP Beras Multikualitas melalui Permentan juga menjadi kurang efektif karena secara hirarki ada di bawah Inpres. Permentan ini lemah karena tidak menjelaskan siapa pelaksananya, serta tidak disikapi dalam penetapan anggaran misal dengan alokasi pengadaan alat pengujian kualitas beras seperti kandungan air. Terakhir, Permentan HPP Multikualitas kurang sosialisasi. Banyak pemain beras tidak mengetahui adanya kebijakan HPP multikualitas. Trend alat penggilingan padi keliling juga disinyalir berpengaruh negatif terhadap implementasi HPP Multikualitas karena menghasilkan mutu beras rendah selain juga melanggar peraturan lalu lintas.
Tanggapan pertama datang dari Sutarto Ali Muso, Mantan KABULOG yang sekarang menjadi Ketua Umum Perpadi (Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi), antara lain bahwa harga beras sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi dan kemiskinan, sehingga pemerintah sangat berkepentingan untuk menjaga harga beras. Di sisi lain terdapat trend perkembangan kelas masyarakat menengah yang mulai memilih beras konsumsinya. Di sini HPP multikualitas menjadi relevan. Pengadaan beras pemerintah memang harus multikualitas agar Bulog dapat berfungsi sebagai penyeimbang, bukan monopoli. Untuk itu HPP multikualitas harus didukung landasan hukum.
Sutarto mengakui, “Akar masalah dalam efektifitas kebijakan HPP adalah data yang dijadikan dasar penyusunan. Siapa yang melaporkan? Misal data produktifitas diukur dari luas panen kali rata-rata produksi atau ubinan. Data ubinan diperoleh dari BPS, tentu ada sedikit manipulasi. Data luas panen dilaporkan oleh mantri tani berdasar estimasi, tentu ada tekanan dari kepala dinas, yang mendapat tekanan dari Bupati karena akan berpengaruh pada kinerja. Secara birokrasi, kebijakan beras melibatkan banyak institusi yang sulit dikoordinasikan.”
Tanggapan lain atas hasil penelitian disampaikan juga oleh perwakilan-perwakilan dari HKTI, WAMTI, PRKP, KTNA, YLKI, SPI, dan IHCS. Secara umum, semua mengakui terdapat permasalahan dalam akurasi pendataan yang dilakukan oleh BPS. Hal ini bisa jadi dikarenakan paradigma pengukuran kinerja konvensional bahwa tidak adanya peningkatan data menandakan tidak ada perkembangan/kinerja. Peningkatan kesejahteraan petani disepakati sebagai hal yang penting. Alat penggilingan padi keliling awalnya ditujukan sebagai teknologi tepat guna untuk mendekatkan penggilingan padi ke rumah tangga petani, namun pada perkembangannya gabah langsung digiling di sawah. Petani merasa dimudahkan karena tidak perlu mengeluarkan biaya operasional pengangkutan, selain itu juga karena mereka tidak memiliki fasilitas penjemuran gabah.
Ada beberapa rekomendasi yang pada akhirnya diajukan guna meningkatkan efektifitas penetapan kebijakan harga pembelian beras oleh pemerintah. Pertama, untuk mengatasi permasalahan birokrasi atau koordinasi lintas institusi, ada baiknya sebutan HPP diganti menjadi Harga Beli Bulog yang cukup dikaji dan ditetapkan oleh Bulog. Kedua, HPP Beras Multikualitas akan lebih efektif jika hirarkinya dinaikkan dari Permentan menjadi Instruksi Presiden (Inpres). Ketiga, berkenaan trend penggilingan padi keliling (Mobile RMU) direkomendasikan untuk melakukan standarisasi atas kualitas proses penggilingannya, bukan menghapuskan mereka. Permasalahan data yang terungkap dalam kegiatan kajian sejawat ini menjadi masukan penting dalam menyusun laporan akhir hasil penelitian.
Ditulis oleh Ari Darsono