STUDI PENGUKURAN KESEJAHTERAAN PETANI PADI DAN PERUMUSAN KEBIJAKANNYA BERDASARKAN AGROEKOSISTEM
Dialog Multi Pihak merupakan strategi pendekatan dalam proses kerja-kerja advokasi untuk perubahan kebijakan pertanian khususnya kebijakan Harga Pembelian Pemerintah tentang Gabah dan Beras. Dialog Multipihak merupakan media interaksi antara petani dan pemerintah dimana pandangan dan sikap petani terkait kebijakan pemerintah di diskusikan dan bahan-bahan tersebut diperolah dari hasil riset, temuan data data lapangan berupa informasi harga gabah dan beras sehingga keabsahannya dapat dipertanggung jawabkan menurut kaidah kaidah penelitian sosial ekonomi pertanian.
Sekretariat Nasional Aliansi Petani Indonesia bekerja sama dengan Pusat Studi Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) Kementerian Pertanian melakukan riset kebijakan terkait kebijakan pangan untuk mempengaruhi proses-proses pembuatan kebijakan HPP dan memasukkan hasil rekomendasi riset kebijakan yang partisipatoris dikarenakan melibatkan pemangku kepentingan yang bekerja di mata rantai perberasan untuk mempengaruhi substansi atau isi dari kebijakan pangan tersebut yang berdampak terhadap kesejahteraan petani.
Dialog Multi Pihak diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional API bekerjasama dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian di Gedung E Lantai IV Ruang Nusantara II pada tanggal 30 Desember 2014 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB. Penyampaikan materi diskusi hasil riset tentang Studi Pengukuran Kesejahteraan Petani Padi dan Perumusan Kebijakan Berdasarkan Agroekosiste oleh Bapak Valerina Darwis dari PSEKP Bogor.
Hasil riset menunjukkan potret kesejahteraan petani, secara umum responden berumur tua, tidak berpendidikan tinggi. Pemilikan aset dilahan kering lebih beragam: berupa kebun dan tambak. Di lahan irigasi, homogen. Kebanyakan memelihara unggas kecil. Asset kepemilikan berupa sepeda motor lebih banyak penggunaanya oleh petani di lahan kering karena tidak ada transportasi publik.
Pendapatan dari pertanian dilahan irigasi hanya 30% dan 20% di lahan kering. Ada kebiasaan menggadaikan sawah di daerah lahan irigasi. Sebagian besar pendapatan dari non pertanian seperti berdagang dan mendapat kiriman TKW. analisa usaha tani menunjukkan lebih tinggi produksi di lahan irigasi, namun jika diukur produksi /ha lebih tinggi di lahan kering karena di irigasi banyak biaya pengolahan lahan.
Pendapatan yang diperoleh lebih banyak dikonsumsi untuk kebutuhan pangan. Untuk non pangan sangat kecil. Karbohidrat banyak dibelikan beras. Jadi petani mencari pendapatan hanya untuk membeli beras. Sumber protein dari ikan asin. Yang menarik, pembelian paling signifikan adalah konsumsi rokok, rata-rata 1 bungkus per hari (105 per minggu). Pengeluaran konsumsi non pangan banyak untuk bahan bakar, pulsa (menjadi vital bagi petani baik di desa irigasi maupun daerah kering, padahal sinyal sulit diperoleh). Untuk pendidikan tetap harus dikeluarkan meski ada Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dari segi teknologi budidaya: kualitas benih di daerah irigasi sesuai rekomendasi, untuk pupuk di daerah irigasi jauh lebih tinggi penggunaanya dari rekomendasi.
Kesimpulan dari hasil penelitian, ketahanan pangan di daerah lahan irigasi tidak masalah. Di wilayah lahan kering menghadapi masalah dalam distribusi. Kepemilikan lahan di daerah irigasi lebih banyak namun tidak beragam. Sumber pendapatan sama-sama dari luar pertanian. Semakin kaya petani, semakin kecil pembelian beras.
Rekomendasi dan saran:
1. Jika ingin meningkatkan kesejahteraan petani harus ditingkatkan kualitas benih (banyak benih palsu, tidak sesuai kondisi setempat, penangkar lokal harus lebih ditingkatkan untuk menjamin ketersediaan: tepat sasaran, tepat guna dan tepat pakai)
2. Kebijakan Pupuk harus sampai di lini 5: perlu memberdayakan kembali kelompok tani.
3. Harga pupuk bersubsidi saat ini di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) karena petani harus membeli.
4. Petugas PPL harus ditingkatkan. Di dua daerah yang di riset, petugas tidak pernah melakukan koordinasi lapangan. Pertemuan bahkan harus ditengahi oleh Babinsa karena ada silang pendapat antara petani dan PPL. Mungkin juga karena kendala transportasi, wilayah binaan terlalu luas. Ketika menghadapi masalah petani juga tidak tahu harus bertanya kepada siapa.
5. Pembangunan pertanian banyak yang sia-sia dilihat dari kemanfaatannya. Misalnya, tentang lantai jemur di Indramayu. Traktor juga tidak terpakai. Penyebabnya perencanaan tidak matang: penunjukan saja, hanya dikuasai ketua kelompok. Ke depannya, pemerintah dalam usahanya untuk kesejahteraan petani melibatkan kelompok tani setempat dengan dipandu PPL.
6. Tenaga kerja tanam semakin berkurang karena perempuan lebih memilih menjadi TKW. Kesulitan terjadi ketika musim tanam bersamaan. Konsekuensinya, ada mafia tenaga kerja, mendatangkan tenaga kerja dari luar. Harus dipikirkan bagaimana mekanisasi tanam atau panen.
Tanggapan dari Sekretaris Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Mei Rochjat Darmawiredja, M.Ed.
Berbagai kegiatan juga sudah dilakukan termasuk kebijakan HPP yang tadi disebut. Latar belakang kebijakan HPP adalah melindungi petani dari jatuhnya harga pada saat panen raya. Saat ini harga jual petani sudah di atas HPP. Hanya di beberapa daerah yang masih di bawah HPP. Upaya lain adlah berkait peningkatan produksi dan pemasaran: lumbung pangan masyarakat.
Pada saat ini pemerintah dalam Kabinet Kerja, sedang melakukan upaya mewujudkan swasembada pangan dalam 3 tahun khususnya untuk padi, jagung dan kedelai. Ini juga bagian dari upaya memberikan nilai tambah bagi para pelaku. Dalam dua bulan terakhir, dilakukan pemberian bantuan traktor, subsidi benih, subsidi pupuk.
Studi kesejahteraan petani menjadi penting untuk mengukur efektifitas kontribusi kebijakan HPP terhadap kesejahteraan petani. Studi terakhir menunjukkan 45% kontibusi kebijakan terhadap kesejahteraan/pendapatan petani. Bisa jadi studi menunjukkan kontribusinya terhadap sektor pertanian itu sendiri (secara umum?). akan sangat baik jika nanti bisa dirumuskan semacam UMR. Harapannya hasil studi dapat dibahas dengan baik, agar dapat memberikan bahan kebijakan tidak hanya tentang pertanian. Mari kita manfaatkan dialog ini. Apresiasi kepada API selaku inisiator kegiatan ini
Tanggapan dari Kementerian Perdagangan, Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis, bapak Tirta K.S., Berkenaan hasil studi ini, pertama melihat dari HPP multikualitas walau dari sisi pelaksanaan belum dapat secara baik dilakukan oleh Bulog namun akan disusun HPP yang baru. Harapannya HPP multikualitas tetap diakomodasi. Untuk penelitian ini mengkaji banyak aspek: distribusi, produksi dan kesejahteraan. Namun untuk kesejahteraan petani juga sudah ada UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dari sisi bantuan input juga sudah ada. Memang ada usulan subsidi output. Permasalahannya berbeda, karena dari distribusi dipegang oleh satu lembaga. Masalahnya kemudian adalah bagaimana penguasaan lahan yang rata-rata 0,2-0.3 ha.
Bagaimana permasalahan dalam UU perlindungan petani berkenaan penguasaan lahan negara yang didistribusikan kepada petani namun ternyata harga sewanya masih tinggi. Ke depan harus ditingkatkan payung hukum untuk petani. Saya melihat ada angka luas lahan, b/c rasio. Namun kaitannya untuk masalah nilai tukar petani/daya beli petani? Berapa luas lahan yang bisa memberikan kesejahteraan petani dan seberapa tingkat kesejahteraan petani yang ideal? Dulu dipukul rata 30%, namun saat ini angka tersebut tidak ada apa-apanya. Bisa dikaji lagi berapa luas lahan sawah padi yang dapat memberikan kesejahteraan petani diukur dari daya tukar atau daya beli petani.
Dari Asisten Deputi Pangan Bidang Koordinasi Pangan dan Sumber Daya Hayati Kemenko Perekonomian RI, bapak Redi Prasetyo: Dari penelitian ini kami melihat sebagai masukan baik untuk kebijakan pertanian ke depan. Ada beberapa yang hasilnya inlinedengan referensi lain. Mengomentari HPP, dengan kenaikan harga BBM menjadi mundur lagi. Penyesuaian HPP sudah 2 dari 5 le
vel. Tentang HPP multikualitas dahulu memang coba diakomodasi melalui Permentan namun tidak dapat diimplementasikan karena kendala anggaran.
Visi pemerintah tentang swasembada pangan akan tertuang dalam RPJMNas. Berkenaan hasil penelitian ini, masalah utama petani kita memang lahan. Kami menyambut baik usulan melibatkan kelompok tani dalam menyusun rencana kegiatan/bantuan yang akan digelontorkan tahun depan.
Badan Penyuluhan dan Pengembagan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Surachman Suwardi, MP. Saya ingin menyoroti pertama dari metodologi. Harapan kami penelitian ini dapat dilakukan dalam ruang lingkup besar agar lebih representatif. Pertama, kesejahteraan berbeda dengan usaha tani. Variabel keberfungsian sosial petani belum diukur, pengkategoriannya hanya kaya padahal belum tentu sejahtera, jadi bisa diperkaya lagi kategorisasinya.
Aspek pengukurannya juga bisa mencakup aspek non fisik. Metodologinya dapat menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk mencapat kesimpulan yang bersifat kausalitas. Kemudian perlu mencari faktor determinan /penentu kesejahteraan, sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Mei Rochjat Darmawiredja, M.Ed. Kajian yang dilakukan API sangat menarik. Menunjukkan potret petani kita dalam dua sistem pertanian, meski belum tentu merupakan gambaran umum petani karena hanya melakukan spot research di dua desa. Dari sekian banyak temuan ada dua hal yang mulai disentuh oleh pemerintah sekarang: Nawa Cita yang mencoba menggali akar masalah untuk mencari solusi. Pertama benih, yang terkendala transportasi. Kebijakannya sekarang adalah desentraslisasi, memperbaiki mekanisme pengadaan (Keppres no. 172 tahun 2014), desentralisasi dengan pengadaan langsung. Demikian juga untuk pupuk. Nawa cita ‘1000 desa mandiri benih’ juga dapat mengakomodasi para penangkar benih. Tinggal operasionalisasi kebijakan harus dikawal.
Kasus keterbatasan PPL, PPL kita hanya 27.000 orang dan rata-rata sudah tua. Kementerian pertanian saat ini juga melakukan MoU dengan TNI untuk mengerahkan Babinsa, paling tidak dimanfaatkan energinya. Para babinsa sudah mulai dilatih cara menanam, memupuk dan menggunakan traktor. Irigasi dalam 3 tahun ke depan ada program perbaikan irigasi untuk 3 juta ha sawah. Presiden bahkan menantang berapapun biaya yang diperlukan. Untuk lahan kering, dalam pengamatan saya, agaknya belum menjadi fokus: mengejar swasembada padi, jagung, kedelai.
Tentang HPP: peningkatan HPP tidak akan menjamin sepenuhnya pendapatan petani hanya dari pertanian. HPP akan menolong bagaimana Bulog dapat membeli produk petani. Untuk meningkatkan kesejahteraan petani juga harus digarap pendapatan nonfarm-nya. Dahulu ada kegiatan P4K untuk membantu bagaimana petani meningkatkan pendapatannya, misal program ‘Desa mandiri pangan’ di BKP. Apalagi melihat luasan lahan yang terbatas (hp)
(Penulis: SEKJEN Aliansi Petani Indonesia. Mohammad Nuruddin.)