Kritik yang dilontarkan OECD atau Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi yang menilai kebijakan ketahanan pangan Indonesia salah arah dan menyebabkan jumlah penduduk yang kekurangan gizi masih cukup besar tidak bisa dijadikan tolak ukur bahwa produksi beras harus diturunkan.
Selain itu, OECD juga menganjurkan kepada pemerintah untuk diversifikasi pertanian dari beras ke sayuran, menghilangkan target swasembada beras, penghapusan subsidi pupuk, dan menghilangkan proteksi import produk pertanian.
Dari sekian banyak saran tersebut, terlihat jelas bahwa OECD mengusung kepentingan pertanian Negara-negara maju agar dapat bersaing di pasar Dalam Negeri. Hal ini terlihat dari saran OECD agar pemerintah menghilangkan proteksi import. Padahal kita tahu bahwa dengan kondisi akses ekonomi yang lemah, petani kita saat ini menderita oleh membanjirnya import produk pertanian. Salah satu dampak yang bisa dilihat dengan jelas adalah menghilangnya produksi apel malang akibat limpahan import apel.
Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah saat ini adalah memperkuat instrument pendukung dan kebijakan proteksi yang lebih jelas; meningkatkan efesiensi pelayanan dan menyederhanakan system birokrasi. Salah satu soal yang menyebabkan tingginya harga produk pertanian Dalam Negeri adalah transportasi yang mahal dan biaya suap yang tinggi.
Karena itu, lemahnya pasar Dalam Negeri tidaklah disebabkan oleh rendahnya produksi pertanian, tetapi sangat didorong oleh factor eksternal petani yang sampai saat ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah. Dus, alasan bahwa pembebasan import akan meningkatkan daya saing produk pertanian Dalam Negeri menjadi sebuah pernyataan yang menyesatkan.
Secara hakikat, sejarah tak akan pernah dapat diulang secara sama persis sehingga respons kebijakan yang harus segera diambil pemerintah juga perlu lebih inovatif. Benar bahwa Kementerian Pertanian telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala dinas pertanian. Begitu pula konsep dan strategi telah disusun dengan sejumlah perencanaan akan menambah jumlah anggaran produksi pangan, membuka akses pada daerah-daerah yang terisolasi, serta meningkatkan pendapatan para petani. Namun langkah nyata dan pelaksanaan kebijakan di tingkat lapangan sangat ditunggu segera karena ancaman krisis pangan tidak akan dapat diselesaikan hanya di ruang rapat.