Tantangan utama yang dihadapi oleh petani dalam mata rantai dan liberalisasi perdagangan pertanian, yaitu bagaimana petani menjadi berdaulat atas sumber produksi dan hasil produksi pertaniannya. Kedaulatan pada sumber produksi diantaranya adalah kedaulatan atas benih. Kedaulatan petani akan terwujud bila petani mempunyai akses dan kontrol serta kemampuan untuk mengelola sumber daya tersebut secara mandiri dan berlangsung secara-terus menerus. Selain itu, petani juga harus mempunyai kedaulatan untuk memilih dan mengembangkan sistem pertanian sesuai dengan lingkungan dan budayanya.
Akses petani terhadap benih sangat memprihatinkan. Banyak petani mengeluh akibat mahalnya pupuk, benih dan obat-obatan serta sarana produksi lainnya sedangkan harga hasil produksi mereka sangat rentan bahkan murah tidak sesui dengan biaya produksi, sehingga banyak petani merugi dan kehilangan sumber mata pencahariannya. Akibat kondisi tersebut banyak petani yang beralih pekerjaan menjadi buruh diperkotaan dan menjadi TKI/TKW di luar negeri bahkan ada yang terpaksa menjual lahan mereka.
Pengembangan benih unggul yang bermutu merupakan kebutuhan yang sangat mendesak bagi petani di Indonesia. Namun untuk memenuhi kebutuhan tersebut respon kebijakan pemerintah masih bersifat jangka pendek. Pemerintah lebih memberikan kesempatan kepada perusahaan benih dalam hal ini sektor sewasta dan BUMN untuk memenuhi kebutuhan petani tanpa memberdayakan petani untuk untuk mengembangkan benih sendiri secara mandiri.
Kebutuhan benih unggul padi nasional menurut departemen pertanian pada tahun 2008 mencapai 320 ribu ton per tahun. Untuk memenuhi sejumlah kebutuhan benih tersebut, 312 aksesnya dimiliki beberapa perusahaan benih nasional diantaranya, PT Pioneer Indonesia, PT Sumber Alam Sutera (SAS), PT Bisi Indonesia, PT Karya Niaga Beras Mandiri, dan PT Sang Hyang Seri (SHS). Adapun sisanya 8000 ton, Departemen pertanian telah memberikan izin impor kepada tiga perusahaan yaitu PT Bayer Indonesia, PT Bangun Pusaka, dan PT Kondo. Menurut Menteri Pertanian Anton Apriyantono yang disampaikan pada Saat hadir pada peringatan Hari Krida Pertanian ke 35 tahun 2007 di Jakarta, pemerintah tidak membatasi volume benih padi hibrida yang bisa diimpor namun diharapkan maksimal 50% dari kebutuhan nasional.
Penggunaan benih transgenik atau hibrida, pupuk dan obat-obatan kimia akan merusak struktur tanah dan sumber keanegaragaman hayati di lingkungan pertanian. Sebagai akibatnya dalam jangka panjang akan mengancam kehidupan petani dimasa yang akan datang, dimana petani akan mengalami ketergantungan secara terus menerus terhadap benih transgenik atau hibrida serta pupuk dan obat-obatan kimia.
Dengan kecenderungan yang terjadi saat ini dan melihat struktur penguasaan benih yang masih di kuasai oleh beberapa perusahan benih, maka petani akan menghadapi tantangan yang sangat besar. Petani akan kehilangan benih-benih lokal yang selama ini masih dimiliki, rusaknya struktur tanah dan sumber keaneka ragaman hayati di lingkungan pertanian. Hal ini sebagai akibat dari ketergantungan petani terhadap benih-benih transgenik atau hibrida dan ketergatungan petani terhadap pupuk atau obat-obatan kimia yang tidak ramah lingkungan, yang kebanyakan diproduksi oleh perusahaan benih nasional maupun trans nasional.
Selain masalah struktur penguasaan benih, petani saat ini dihadapkan pada permasalahan produktivitas padi yang cenderung stagnan dari waktu ke waktu, semakin berkurangnya lahan pertanian yang ada menjadi perumahan atau atau alih guna lahan untuk kepentingan industri. Sedangkan peningkatan populasi penduduk di Indonesia cenderung pesat mengikuti deret geometri/ukur sedangkan peningkatan produksi cenderung mengikuti deret hitung dan bahkan di beberapa tempat mengalami penurunan. Kehilangan hasil produksi ditentukan oleh banyak hal, seperti faktor alih fungsi lahan pertanian, tingkat kesuburan tanah yang semakin menurun akibat banyaknya penggunaan pupuk dan pestisida kimia. Selain itu, benih unggul yang saat ini digunakan petani kadang kadang tidak cocok dengan ekosistem daerah setempat.
Tujuan
Tujuan pelatihan TOT sekolah lapangan penyilangan dan pengembangan benih adalah:
a. Meningkatkan kapasitas dan menguatkan posisi petani dalam mata rantai produksi beras dan mewujudkan kedaulatan pangan di pedesaan.
b. Menyiapkan guru tani yang mempunyai kemampuan fasilitasi penyilangan dan pengembangan benih lokal melalui sekolah lapangan.
c. Melestarikan benih-benih lokal dan memanfaatkan sumberdaya hayati yang ramah laingkungan
d. Usaha perbaikan tekstur dan struktur tanah, meningkatkan kesuburan tanah kearah konservasi lahan dengan budidaya tanaman yang sehat.
Hasil Yang diharapka (ouput)
Dengan melakukan pelatihan TOT ini peserta diharapkan:
? Mendapatkan pengalaman dan pengetahuan mengenai proses penyilangan dan seleksi benih selanjutnya mereka melakukan sosialisasi dan belajar bersama dengan basis kelompok/serikat masing-masing.
? Mengembangkan kurikulum untuk kegiatan sekolah lapangan mengenai penyilangan benih di wilayahnya masing-masing.
? Mengembangkan sekolah lapangan mengenai penyilangan dan seleksi benih di masing-masing wilayah
? Melestarikan benih dan mengembangkan benih lokal yang berkualitas dan memanfaatkan sumberdaya yang ramah lingkungan.