Minggu, 06 Februari 2011 07:46 WIB
Penulis : Asni Harismi
JAKARTA–MICOM: Pemerintah mengaku akan kembali memikirkan impor beras lagi pada Agustus 2011 ini.
Menurut Direktur Perdagangan Internasional Kementerian Pertanian, Mesah Tarigan, pertimbangan impor beras lagi akan dilakukan jika cadangan beras pemerintah (CBP) tidak mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri.
“Kami masih akan mempertimbangkan impor beras lagi pada Agustus, tegantung CBP,” kata Mesah kepada Media Indonesia, Minggu (6/2).
Saat ini, deal impor beras yang sudah didapat oleh Indonesia ialah 1,23 juta ton dari Vietnam dan Thailand. Meskipun demikian, Mesah meyakinkan bahwa masuknya beras impor akan disetop pada bulan Maret karena pada saat itu Indonesia sudah memasuki panen raya.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso menyatakan masyarakat tidak perlu alergi terhadap beras impor ini. Ia menyatakan dengan kondisi anomali iklim seperti sekarang, hal yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan pangan, bukan masalah impornya.
“Kalau kita tidak impor, kemungkinan harga beras pada bulan Januari sudah mencapai Rp10.000/kg,” kata Sutarto.
Ia menambahkan hingga saat ini Bulog belum berpikir untuk mengimpor lagi dan akan terlebih dahulu mengoptimalkan penyerapan dalam negeri untuk memperkuat CBP. Hingga akhir Januari lalu, Bulog mengaku telah melakukan penyerapan sekitar 6.000 ton di sejumlah sentra produksi beras di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat yang telah memasuki masa panen.
“Kita tidak ingin ingin kehilangan momentum musim panen yang sudah mulai di beberapa daerah,” imbuhnya.
Bulog sendiri menargetkan penyerapan 2,8 juta ton beras pada Juni atau 80% dari target penyerapan yang dipatok Kementan di 2011 sebanyak 3,5 juta ton. Meskipun demikian, volume pengadaan tersebut sangat tergantung dengan kondisi harga gabah/beras di lapangan.
Sayangnya hingga saat ini, Bulog masih harus menggunakan harga pembelian pemerintah (HPP) lama sesuai Instruksi Presiden No 7/2009 tentang Kebijakan Perberasan. Dalam Inpres tersebut, harga gabah kering panen (GKP) ialah Rp 2.640/kg, gabah kering giling (GKG) Rp 3.300/kg, dan beras Rp5.060/kg.
Selama pemerintah tidak mengumumkan HPP baru, kata Sutarto, pihaknya tetap akan menggunakan ketetapan yang ada dalam Inpres lama meski saat ini harga di tingkat petani sudah lebih tinggi dari itu. Sementara untuk penyerapan gabah dan beras dengan kualitas di bawah mutu, Bulog akan memakai tabel rafaksi yang ada dalam Peraturan Menteri Pertanian.
“Saya sudah minta Divre Bulog untuk memakai Inpres lama. Alhamdulillah berjalan lancar. Kami optimis bisa penuhi target pengadaan yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya. (HA/OL-3)
(Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/02/02/201293/4/2/Pemerintah-Pertimbangkan-Impor-Beras-Lagi)