Akhirnya, Petani Kopi Dampit Sridonoretno Mulai Sadar Soal Petik Merah
SURYAMALANG.COM, DAMPIT – Kamis (15/9/2016) wartawan SURYAMALANG.COM mencoba mendatangi satu dari produksi biji kopi di Kabupaten Malang, yakni Dampit. Banyak juga masyarakat yang tidak detail menyebutkan Kopi Dampit.
Padahal, Kopi Dampit itu ada banyak, Ada Kopi Amstirdam, Kopi Sridonoretno, dan lainnya. Tetapi, kali ini Surya mendatangi petani Kopi di tiga desa, Desa Sri Mulyo, Desa Sukodono, dan Desa Batu Retno, di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Memang hampir semua orang di Indonesia, menyukai bahkan ada yang mengaku sebagai pecinta kopi sejati. Bagi penikmat dan pecinta kopi, kebanyakan mereka hanya sekedar meminum dan sedikit yang ingin mengetahui asal usul biji kopi yang diminum.
Perjalanan menuju ke sana cukup memakan waktu yang lama, sekitar 2 setengah jam. Ketika sudah memasuki pedesaan, sepanjang perjalanan terlihat hampir semua rumah penduduk menjemur biji kopi di halaman depan rumah.
Tak lama kemudian tibalah di salah satu rumah penduduk, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Sridonoretno, Eka Yudi Sukrianto. Berbeda dari rumah penduduk desa yang lainnya, di halaman rumahnya tidak ada kopi yang ia jemur. Yang ada buah cherry merah diletakkan di samping rumahnya masih dalam keadaan segar habis dipetik dari kebun kopi.
Begitu sampai, langsung disuguhkanlah kopi seduh siap minum. Tanpa berpikir panjang, kopi itu langsung dituangkan ke gelas dari ceret kaca, aroma wangi kopi seduh tercium.
Kopi yang disuguhkan, ialah kopi jenis exelsa. Begitu dicoba, rasanya manis meskipun diminum tanpa menggunakan gula. Kopi itu terlihat tidak ada ampas, sehingga langsung bisa dinikmati.
“Ayo dicoba dulu kopinya,” tutur Sukri membuka pembicaraan.
Sukri menceritakan, sejauh ini, selama zaman penjajahan Belanda, para petani sama sekali tidak mengetahui cara memetik buah kopi yang benar. Selama ini, mereka hanya asal-asalan memetik buah kopi.
Padahal, seharusnya buah kopi itu bukan diambil satu brendel, tetapi dipetik dan dipilih buah kopi yang bewarna merah tua. Ia yang juga seorang petani kopi dan memiliki kebun kopi jenis batang basah BP 308 ini mengatakan, kebanyakan petani memang asal-asalan saat panen kopi. Semua buah kopi warna merah, orange, bahkan yang masih hijau ikut diambil.
“Berawalnya itu kami menyadari penjualan kopi ini lama-lama menurun harganya. Akhirnya tahun 2015 kami mendatangi PTPN 12 untuk bernegosiasi dan mencari mitra. Dari mereka menentukan buah kopi merah itu 95 persen. Tetapi kopi merah kami, hanya mencapai 87 persen saja dari ketentuan mereka. Meskipun begitu, kopi merah kami hanya diterima sekali saja. Saat itu hanya 4 ton 4 kuintal,” ujar dia mengawali cerita.
Sebelumnya diberitakan, bahwa beberapa pemilik kedai se Malang Raya, memberikan pembinaan untuk para petani kopi Sridonoretno agar menghasilkan biji kopi yang sempurna.
Sejak dari situlah, para petani yang mengenal salah satu pemilik kedai akhirnya mendapatkan bantuan untuk memperbaiki pemetikan merah buah kopi. Berbekal ilmu dari PTPN 12, petani di tiga desa ini akhirnya mampu menilai hasil buah kopi yang mereka petik, dan hasilnya hanya 90 persen, dirasanya cukup untuk dilanjutkan ke pemrosesan biji kopi.
“Kamipun mengakui salah. Bahwa kami menganggap biji kopi ini sesuatu yang tidak berharga. Menjemur dengan cara yang tidak benar, di injak-injak. Belum lagi ketika dijemur, dibuat alas tidur oleh kucing, atau bahkan dilewati anjing dan terkontaminasi oleh kotoran anjing. Kami sadarnya, beberapa waktu silam, di sini kedatangan tamu dari Jepang yang melihat langsung proses biji kopi. Melihat cara yang kami lakukan, dia mengelus dada. Kami mengartikannya, tamu itu sangat prihatin dengan cara kami memperlakukan biji kopi. Beberapa dari kami petani kopi mulai menyadari bagi penikmat kopi cita rasa yang dihasilkan kopi itu sangatlah penting. Sejak saat itu, kami mulai mendapat pengarahan dari mereka pecinta dan penikmat kopi,” ungkapnya.
Dari tiga desa, ada 18 kelompok tani masing-masing kelompok ada 20 petani. Setelah diberi pengarahan dan sosialisasi, dari 18 kelompok tani itu, hanya ada 8 kelompok tani, yakni sekitar 100 petani saja yang mau merubah cara pemetikan buah kopi menggunakan petik merah.
Sejak saat itu juga, semua peraturan pengolahan mulai awal dirombak total. Padahal, hampir semua penduduk di desa itu memiliki kebun kopi dan mayoritas sebagai petani kopi. Meskipu ada beberapa petani cengkeh dan buah salah.
Sukri menyebutkan proses itu di antaranya, petani harus memetik buah kopi yang sudah bewarna merah. Apabila dalam satu tangkai, ada buah yang masih bewarna hijau atau orange tidak boleh ikut dipetik. Hanya yang merah saja yang boleh dipetik. Kebanyakan, petani secara tidak sabar dan langsung membredel satu tangkai yang kadang masih ada buah kopi yang masih muda atau belum matang.
“Yang masih hijau atau masih muda, biarkan saja, hanya menunggu beberapa minggu lagi untuk mulai berubah warna menjadi merah cherry. Karena, buah kopi yang sudah tua atau berwarna merah tua cherry itu mudah untuk dikupas,” terangnya.
Setelah dipetik, lalu hasil dari buah kopi yang sudah ditimbang, guna untuk mengetahui berapa hasil yang dihasilkan dari petani kopi. Lalu selanjutnya ialah proses perambangan (cuci), proses ini bisa langsung sekaligus fermentasi buah kopi. Fermentasi juga tidak sembarangan. Ferementasi ini menggunakan sak/karung yang di dalamnya dilapisi plastik dan harus kedap udara. Lama waktu fermentasi ini ialah antara 12 jam hingga 36 jam. Dalam waktu yang lama itu gunanya untuk mematikan hama yang kemungkinan ada pada buah kopi.
Kopi yang sudah melewati proses fermentasi selama 36 jam maksimal, akan mengeluarkan aroma wangi. Tak hanya itu saja, warna merah pada buah kopi juga akan memudar sehingga menjadi warna orange payak (kusam). Lalu, mulailah proses pulper (pengupasan) biji kopi dari kulit luarnya. Proses ini setelah dilakukan pengupasan lalu dimasukkan ke dalam air atau proses perambangan lagi, yang berfungsi untuk memisahkan biji kopi yang kurang bagus atau cacat. Kalau biji kopi itu mengambang dalam air, maka biji itu jelek. Biji yang jelek ini disisihkan dan dicampur dengan kopi asalan/kualitasnya yang jelek.
“Sembari melakukan proses perambangan ini, biji kopi siap untuk dijemur. Dalam proses penjemuran menggunakan widik atau para-para yang setiap petani wajib punya alat ini. Selain itu, dalam proses penjemuran akan menghilangkan lendir pada biji kopi. Penjemuran dilakukan hanya sekedar angin-anginan saja. Tetapi tetap membutuhkan cahaya mataharii. Proses penjemuran bisa memakan waktu 4 sampai 5 hari. Setelah dijemur, maka biji kopi akan berbentuk biji yang masih terselimuti gabah kering,” terang dia sembari memberikan video proses penjemuran. Karena saat itu, tidak ada aktivitas proses pengelolahan buah kopi. Setelah proses penjemuran, barulah kopi yang masih terselimuti oleh gabah kering dimasukkan ke dalam sak/karung untuk siap dijual.
Kopi Dampit Sridonoretno, saat ini sudah memiliki 7 Unit Pengelolahan Hasil (UPH) yang menilai, mengontrol, dan memantau proses dari awal. Barulah, dari UPH yang menyeleksi kualitas kopi para petani. Nantinya dari UPH menyerahkan ke Pra Koperasi Sridonoretno yang siap didistribusikan ke setiap pemilik kedai kopi.
Dari 7 UPH itu menaungi 139 petani Sridonoretno. Pra koperasi ini juga terbentuk baru tahun 2016 ini. Dalam pra koperasi, mereka memiliki dealer yang akan menyalurkan pemasaran kopi mereka. Tetapi penjualan kopi ini juga tidak asal-asalan. Mana yang melalui proses lebih awal maka itulah yang siap dijual. Karena mereka memakai prinsip First In First Out (FIFO).
Siadi, satu dari pengurus UPH Sekar Lindu sebagai Quality Control mengatakan mereka tugas dari UPH juga mencatat jadwal kapan kopi-kopi ini siap dijual. Juga diberi nama, kopi ini melalui proses Honey, Semi Wash, Full Wash, atau natural.
Bedanya ketiga proses itu ialah kalau proses Honey tanpa pros
es pencucian akhir, tapi langsung dijemur. Sedangkan proses full wash, apabila dijemur tidak terkena sinar matahari selama 2 hari, lalu dicuci untuk menghindari adanya jamur. Hasilnya pada cangkang kopi akan berwarna putih.
“Setiap UPH memiliki barkot yang berbeda. Dari UPH inilah kami berani memberikan jaminan bahwa kopi Sridonoretno benar-benar terjamin kualitasnya. Penyimpanan kopi itu juga benar-baner kami perhatikan, harus diruangan khusus,” ujar dia.
Dari pra kopersi, satu kilogram kopi, dijual dengan harga Rp 27 ribu. Harga itu masih sangat murah bagi petani kopi, bahkan tidak sesuai dengan perjuangan awal mulai pemetikan hingga proses penjemuran yang memakan waktu berhari-hari. Mereka biasanya menjual kopi satu sak ada 40 hingga 45 kg kopi.
“Sejauh ini, sudah ada pelatihan sebanyak 20 kali dari pemilik kedai yang sekaligus sebagai pecinta dan penikmat kopi. Pelatihan ini akan tetap berjalan. Karena baru sedikit petani yang memang benar-benar sadar bahwa perlakuan untuk kopi ini sangat penting. Karena kalau dibiarkan, maka petani ini pasti rugi. Kerugiannya itu bisa sampai 1 kuintal hanya gara-gara asal-asalan metik buah kopi,” ungkapnya yang juga sebagai Ketua Kelompok Tani Sekar Rindu.
Ia yang juga petani kopi mengungkapkan, bahwa yang bisa melakukan semua proses kopi dari awal ialah petani itu sendiri. Karena tidak ada pabrik atau yang mampu melakukan proses pemilahan biji kopi dari awal hingga akhir.
SUMBER: http://suryamalang.tribunnews.com/2016/09/21/akhirnya-petani-kopi-dampit-sridonoretno-mulai-sadar-soal-petik-merah