JAKARTA. Aliansi Petani Indonesia (API) meminta Presiden Joko Widido merevisi penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras. API menilai, HPP baru yang ditetapkan pemerintah tidak efektif karena menyeragamkan kualitas padi dan gabah di tingkat petani.
M. Nuruddin, Sekertaris Jendral API mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2015 tentang penetapan HPP gabah dan dan beras petani belum sepenuhnya berpihak ke petani. Sebab, kebijakan tersebut sama sekali tidak meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.
“Pemerintah masih menggunakan model pembelian HPP tunggal yang menurut kami tidak efektif. Karena beragamnya kualitas padi dan gabah ditingkat petani,” ujar Nuruddin, Kamis (26/3).
Akibatnya, petani lebih suka menjual hasil panennya ke tengkulak dengan harga yang lebih tinggi. Aliansi Petani Indonesia (API) mencatat di beberapa daerah yang saat ini mengalami panen raya. Harga jual beli gabah ditingkat petani lebih tinggi dibandingkan HPP.
Tiga daerah yakni di Jombang, Madiun dan Brojonegoro HPP gabah berkisar Rp 4.000 per kg sampai RP 4.500 per kg. Lalu di Lampung harganya mencapai Rp 4.500 per kg. Paling tinggi di Kalimantan Tengah yang harga GKP melejit hingga Rp 8.500 per kg.
Atas kondisi tersebut, API meminta Presiden Joko Widodo merevisi Inpres No 5 Tahun 2015 dan menerapakan HPP Multikualitas dalam kebijakan pembelian gabah dan beras petani oleh pemerintah.
HPP Multikualitas dianggap menjadi solusi agar produk petani yang diserap lebih berkualitas. Serta memberikan insentif kepada petani untuk memperbaiki mutu produksi.