Minggu, 6 Februari 2011 | 17:02 WIB
Penulis: Caroline Damanik | Editor: A. Wisnubrata
JAKARTA, KOMPAS.com Lisensi impor beras yang akhirnya diberlakukan pemerintah dinilai tidak tepat karena tidak sesuai dengan kebutuhan sebenarnya negara. Beras impor memang bisa murahi. Namun, akan lebih menguntungkan jika Bulog justru membeli beras dalam negeri dengan harga di luar harga pokok penjualan.
“Pemerintah seharusnya punya jalan keluar. Berapa pun harganya, pemerintah bilang Bulog harus beli supaya enggak impor terus. Karena beras itu ada. Kan aneh aja, beras ada, tetapi kita impor. Aneh, apa motifnya kekurangan pangan?” katanya di Kantor DPP PKB, Minggu (6/2/2011).
Khudori mengatakan sebenarnya draf instruksi presiden (inpres) yang mengakomodasi kewenangan Bulog untuk membeli beras di luar HPP sudah jadi. Seharusnya, per Januari 2011, inpres bertajuk “kebijakan pengadaan dan penyaluran gabah/beras oleh pemerintah” tersebut sudah berlaku. Namun, dia tak mengerti mengapa tiba-tiba inpres tersebut tidak jadi diteken.
“Ini drafnya sudah ada. Mengapa tidak jadi? Saya juga tak tahu,” katanya.
Draf tersebut memuat perluasan kewenangan Bulog untuk menetapkan kebijakan harga di bawah atau di atas HPP. Menurut dia, kewenangan ini tidak baru. Pada zaman kepemimpinan Mustafa Abubakar (sekarang Menteri Badan Usaha Milik Negara), Bulog diperbolehkan membeli beras di luar HPP melalui jalur komersial.
“Memang, harga beras jatuh dan Bulog rugi miliaran rupiah. Itu, kan, bisa ditanggung negara. Tapi lihat, kita tak impor, harga beras stabil dan inflasi rendah. Itu kalau dinilai berapa ratus triliun rupiah. Jadi, jangan hanya lihat Bulog rugi. Ada faktor-faktor lain yang tak ternilai. Stabilitas politik bagus karena perut kenyang dan masyarakat bisa beli beras murah. Yang begitu tak diperhatikan sekarang,” tuturnya.
(Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/02/06/17023219/Seharusnya.Bulog.Bisa.Beli.di.Luar.HPP)