Kamis, 15 April 2010 – 20:41 wib
JAKARTA – International Finance Corporation (IFC) memperkenalkan asuransi indeks cuaca untuk pertanian. Dengan asuransi tersebut, petani mendapat jaminan asuransi jika gagal panen.
“Saat ini banyak petani yang kurang mengetahui risiko cuaca terhadap komoditas yang ditanamnya. Sehingga jika ada gagal panen akibat cuaca tertentu maka petani akan rugi,” ungkap Program Manager Access to Finance IFC Indonesia Tom Moyes, selepas acara Pemaparan Hasil Studi Potensi Asuransi Indeks Cuaca Pada Usaha Tani Jagung, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (15/4/2010).
Selama ini belum ada perusahaan asuransi manapun di Indonesia yang masuk dalam industri agribisnis terutama sektor pertanian. Padahal potensi bisnis asuransi tersebut lumayan besar. Apalagi, Indonesia adalah negara agraris yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.
Asuransi indeks cuaca ini, lanjut Tom, akan memberikan kepastian pada bidang pertanian di Indonesia. Bahkan produk seperti ini sudah dipakai di beberapa negara seperti Thailand, India, Meksiko, Kenya, dan Malawi.
“Asuransi ini diciptakan untuk menanggapi risiko curah hujan terhadap produk hasil pertanian. Apalagi dengan kondisi iklim yang tidak menentu, petani harus jeli melihat komoditas yang akan ditanam agar tidak gagal panen,” tambah Tom.
Studi kelayakan ini mengidentifikasi produksi jagung di wilayah timur Indonesia untuk menunjukkan kecocokan penerapan asuransi tersebut. Studi ini dilakukan di Lombok Timur, Sulawesi, dan Jawa Timur dalam jangka waktu Februari 2009 hingga Desember 2009.
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Kornelis Simanjuntak menyambut baik hasil studi tersebut. Asuransi seperti ini tentu saja akan diperlukan petani hingga skala kecil. “Memang ini baru studi awal. Namun peluang asuransi ini cukup besar,” ungkap Kornelis.
Pihaknya mencontohkan dulu asuransi belum mengenal asuransi gempa. Lantas pihaknya menyosialisasikan resiko gempa dan dikaitkan dengan asuransi. Akhirnya, pada saat gempa di Aceh hingga Yogyakarta, pihaknya justru mengalami klaim cukup besar. Berarti, industri tersebut cukup potensial. Begitu juga dengan asuransi pertanian tersebut.
Namun, lanjut Kornelis, pihaknya tidak akan langsung membuat produk khusus tentang asuransi pertanian ini. Bisa saja, untuk mengkover bisnis tersebut, perusahaan asuransi bisa melakukan konsorsium.
“Biasanya potensi bisnis ini ada di Indonesia daerah timur dengan kondisi iklim yang cenderung tidak menentu. Namun proyek ini mungkin bisa terlaksana dalam lima tahun ke depan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa menjelaskan skema tentang nilai pertanggungan bahkan nilai premi yang akan dibebankan ke petani. Namun, tentu saja penetapan premi tersebut harus sesuai dengan kantong petani.
Associate Operations Officer IFC Grace Retnowati mengaku potensi asuransi pertanian ini sebenarnya tidak hanya ditujukan untuk kalangan petani saja. Namun bisa saja untuk penjual supply chain petani, misalnya penjual pupuk. “Peluangnya masih besar. Bukan saja untuk petani tapi bisa saja untuk penjual pupuk dan jaringan pertanian lainnya,” kata Retno.
Selama ini studi yang dilakukan IFC masih terbatas pada tanaman jagung. Tapi jika di negara lain sudah menerapkan asuransi pada komoditas lain seperti gandum, padi bahkan kakao.
Uniknya, asuransi ini juga bisa dijadikan jaminan kepada perbankan untuk mendapatkan akses kredit. Hal itu dilakukan karena banyak perbankan yang enggan mengucurkan kredit pertanian dengan jaminan aset tetap (fix asset).
“Dalam survei kami, petani berani mengajukan kredit kepada tengkulak dengan membayar bunga 50 persen. Apabila perbankan memberikan bunga kredit sebesar 20 persen plus asuransi lima persen, petani tentu masih bisa untung,” pungkasnya.(Didik Purwanto/Koran SI/ade)