Senin, 31 Januari 2022, Perkumpulan Masyarakat Sejahtera Bersama Kediri (PMSBK) menemui Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsari dan didampingi Analis Pengaduan Masyarakat Luluk Sapto Setiawan. PMSBK melakukan pengaduan mengenai konflik alih fungsi lahan pertanian menjadi pertambangan galian C yang berujung kriminalisasi di Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri pada 4 dan 5 Oktober 2021. Setidaknya terdapat 7 petani dikriminalisasi atas dugaan menganggu jalannya usaha pertambangan.
Pada kesempatan ini, pihak perwakilan petani yang didampingi oleh Aliansi Petani Indonesia (API) dan Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) menyampaikan kronologi konflik tanah serta sejumlah upaya intimidasi yang dialami. Tak hanya itu petani penggarap yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan juga melaporkan adanya panggilan permintaan keterangan dari Polres Kediri.
Dalam pertemuan tersebut Gunawan sekali presidium IHCS yang juga ikut mendampingi petani mengatakan, sudah selayaknya pemerintah berserta instansi terkait membela hak-hak petani yang sudah jauh-jauh datang ke Jakarta.
Senada dengan hal itu, Mohammad Nurudin selaku Sekretaris Jendral API, juga menyampaikan apa yang terjadi di Kediri merupakan konflik agraria stuktural yang harus segera diselesaikan. Sebab, berdasarkan sejarah penguasaan tanah petani sudah menggarap sejak sebelum tahun 1945. “Maka izin tambang galian C di Daerah Aliran Sungai DAS Konto harus segera dicabut dan tanah harus diredistribusikan kepada petani penggarap,” tutur pria yang kerap disapa Gus Din.
Merespons hal ini, Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari berkas aduan yang disampaikan dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Komnas HAM RI menaruh fokus pada dugaan kriminalisasi yang dialami warga masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-hak lingkungan hidup,” ungkapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga akan menyurati Pemkab Kediri dan polres Kediri. Atas indikasi kriminalisasi terhadap petani penggarap.
Penulis: Uly Mega Septiani