Aliansi Petani Indonesia (API) meminta agar pemerintah tidak lagi menggunakan model harga pembelian pemerintah (HPP) beras tunggal. Ini sudah tidak efektif dan manfatnya bagi petani. API mengusulkan HPP multikualitas karena dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas beras petani.
Pemerintah, melalui Menko Perekonomian Sofyan Djalil telah memastikan bahwa HPP (Harga Pembelian Pemerintah) terhadap beras dan gabah akan mengalami kenaikan 10 persen dari harga yang berlaku saat ini (berdasarkan Inpres No.3 Tahun 2012). Kebijakan kenaikan HPP ini masih menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal Aliansi Petani Indonesia (API), M. Nuruddin meminta pemerintah untuk menerapkan HPP beras dan gabah multikualitas menggantikan model pembelian tunggal sebagaimana pada Inpres No 3 Tahun 2012.
“Inpres No 3 tahun 2012, masih menerapkan HPP tunggal dan kami meminta pemerintah untuk mengeluarkan HPP beras dan gabah multikualitas pada tahun 2015. API memandang bahwa HPP multikualitas akan memberikan manfaat dan insentif bagi petani. Petani dapat meningkatkan produktifitas dan kualitas produksi gabah/beras nasional,” kata Nuruddin dalam siaran pers yang diterima Agrofarm.
Dia menegaskan, penerapan HPP Multikualitas akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani karena petani akan dapat berproduksi berdasarkan kualitas beras yang bagus, hal ini juga akan mempercepat modernisasi alat-alat industri pertanian. “HPP multikualitas sebagaimana diusulkan API ini telah terapkan di beberapa negara Asia seperti Cina, India, Vietnam, dan Thailand,” ujar Nuruddin Rabu (25/02/2015).
Nuruddin mengatakan, pihaknya sejak tahun 2009 telah melakukan penelitian tentang kebijakan HPP Multikualitas dan sudah lima kali melakukan pertemuan multipihak yang dihadiri oleh Kementan, Kemendag, Kemenko Perekonomian, LSM dan organisasi petani di tingkat nasional. Tujuannya guna memberi masukan kepada pemerintah untuk menerapkan HPP multikualitas.
Wakil Ketua Asosiasi Masyarakat Tani Padi (AMARTAPADI) Nur Hadi Loji mengatakan bahwa kenaikan HPP sebesar 10 persen belum tentu mensejahterakan petani, faktanya bahwa kenaikan harga gabah dan beras dipasaran sudah jauh diatas HPP.
“Pada Januari 2015 saja harga gabah kering panen rata-rata meningkat 55 persen, dari harga Rp 3.300 per kilogram menjadi Rp 5.118,31 kilogram,” katanya.
Nur Hadi juga menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah menerapkan HPP multikualitas. “Kalau pemerintah masih memakai kebijakan HPP tunggal maka itu artinya pemerintah tidak mengevaluasi efektifitas kebijakan HPP tunggal, faktanya HPP tunggal ini tidak efektifif dalam upaya meningkatkan insentif dan pendapatan petani dan mendukung pengamanan cadangan beras nasional,” tegasnya.
Dia juga menambahkan pentingnya pemerintah untuk mengevaluasi sistem bantuan langsung masyarakat seperti sarana produksi (saprotan) dan alat produksi (alsintan) agar bantuan untuk sektor pertanian tersebut efektif dan tepat sasaran untuk mendukung tata produksi pertanian. Beledug Bantolo
SUMBER: http://www.agrofarm.co.id/m/pertanian/1865/api-minta-pemerintah-terapkan-hpp-multikualitas#.VPStk3yUf9W