Rabu, 01 Desember 2010 | 18:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kebijakan pembebasan bea masuk impor beras akan dibatasi hingga masa panen raya. “Batasannya kira-kira sampai Februari, disesuaikan dengan masa panen,” kata Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu di Jakarta, Rabu (1/12).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan sudah menyetujui usulan Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk membebaskan bea masuk impor beras. Keputusan Kementerian Perdagangan juga sudah disetujui dalam rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian. Saat ini, usulan tersebut sedang diajukan ke Kementerian Keuangan.
Keputusan pembebasan bea masuk beras adalah untuk mendukung operasi pasar yang dilaksanakan Bulog. Sehingga Bulog bisa menjual beras dengan harga wajar yaitu 10 persen di atas harga pembelian pemerintah yang sebesar Rp 5.060 per kilogram. “Operasi pasar Bulog sudah mulai bergerak. Stok 300 ribu ton disediakan untuk operasi pasar secara intensif sampai masa panen tiba,” kata Mari.
Jika Bulog bisa menjual dengan harga wajar, maka diharapkan harga beras bisa kembali stabil. Saat ini, harga beras rata-rata nasional mencapai di atas Rp 6.900 per kilogram. Di beberapa daerah, harga beras bahkan sudah di atas Rp 7000 per kilogram.
EKA UTAMI APRILIA