Selasa, 01 Februari 2011
HERMAS E PRABOWO
Bagi Perum Bulog, mengejar target pengadaan beras 3,5 juta ton tahun 2011 bukan soal mudah, tetapi bukan berarti tak bisa.
Meski harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras belum naik, Bulog sesungguhnya punya dua modal penting dalam pengadaan beras, yakni keleluasaan membeli beras dalam segala kualitas dan dukungan dana penuh.
Kini tinggal bagaimana memanfaatkannya?
Untuk memenuhi target pengadaan itu, langkah pertama yang selayaknya dilakukan Bulog adalah memetakan
daerah potensial panen padi dan potensi surplus. Dengan demikian, bila saat panen tiba, Bulog dapat segera membeli gabah atau beras petani. Bila terlambat, Bulog akan berhadapan dengan para penebas. Bagi petani, selisih harga lebih tinggi sedikit saja sudah menggembirakan.
Bila perlu, Bulog bisa meminta bantuan kepolisian atau TNI untuk melindungi para personel Bulog di lapangan, yang bakal berhadapan dengan calo (preman). Para calo selama ini mengutip keuntungan dari petani secara sepihak.
Untuk memenangi persaingan dengan penebas, tak ada salahnya bila Bulog mengerahkan
personel di wilayah lain untuk ikut melakukan pembelian di daerah yang sedang panen. Jemput bola tak hanya untuk gabah panen petani, tetapi juga gabah atau beras yang dimiliki oleh unit-unit penggilingan padi skala kecil.
Membayar tunai. Ini sangat penting, menunggu waktu pembayaran satu hingga dua hari kemudian, sama halnya melepas peluang. Kontrak-kontrak pembelian beras dengan asosiasi atau kelompok tani seharusnya sudah dimulai dari sekarang.
Berikan penghargaan dan sanksi kepada staf dan pejabat Bulog. Sanksi dan penghargaan ini harus sejak awal dikomunikasikan sehingga tahu, misalnya, kalau terdengar harga gabah petani di satu daerah jatuh, sanksi harus dijatuhkan kepada siapa.
Dengan cara-cara di atas, 2,8 juta ton beras hingga Juni 2011 bukan mustahil akan bisa dikumpulkan oleh Bulog.
Sementara itu, untuk mencegah terjadinya pembagian beras untuk rakyat miskin (raskin) Bulog harus menata ulang sistem pengelolaan stok beras, yakni dengan mengelompokkan beras berdasarkan kategori jenis, kualitas, kadar air, kadar menir, dan daya simpan, baik beras dalam negeri maupun sisa impor.
Raskin hendaknya didistribusikan berdasarkan pengelompokan itu. Semakin cepat rusak, semakin cepat beras dikeluarkan dari gudang. Prinsip FIFO (first in first out) sudah tak memadai lagi karena kualitas beras beragam. Bulog harus memisahkan menir dengan beras di Unit Pengolahan Gabah dan Beras miliknya. Hal itu agar standar raskin tercapai. Menir yang terpisah bisa diolah menjadi tepung beras dan dijual melalui unit komersial.
Unit komersial bisa mencari untung dengan memasok beras bermerek Bulog, kualitas premium ke pasar swalayan. Tak adanya standar jenis dan varietas baku dari beras milik swasta menjadi peluang Bulog.
Keuntungan dari unit komersial untuk menutup defisit volume dan keuangan Bulog pada unit pelayanan publik akibat mengejar kualitas raskin.
(Sumber:http://cetak.kompas.com/read/2011/02/01/03574675 /kunci.strategi.pengelolaan)