Lokakarya Petani Pemulia dan Penangkar Benih
Sebagian besar sumber daya genetik yang ada diseluruh dunia perlahan-lahan mengalir ke banyak bank benih internasional atau langsung kepada peneliti. Perusahaan-perusahaan benih internasional mengambil manfaat terbesar dari tersedianya secara gratis sumber daya genetik tersebut dan mengembangkannya menjadi benih unggul, hibrida, ataupun transgenik yang bernilai jutaan dollar. Hingga saat ini, para peneliti di industri benih telah mengembangkan 72.500 varietas baru tanaman atau sembilan kali lipat dari varietas baru yang dikembangkan lembaga-lembaga publik. Bertolak belakang dari hal tersebut, pada akhirnya aturan internasional yang dimandatkan oleh perjanjian atau pakta tentang ”berbagi keuntungan” itu praktis tak ada wujudnya.
Disisi lain, masih banyak petani khususnya di Indonesia yang “mempertahankan” sumber daya genetik itu dengan melakukan pemuliaan dan penangkaran benih-benih lokal sebagai wujud dari perjuangan menuju kedaulatan petani atas benih. Hal ini bertolak belakang dengan sikap pemerintah Indonesia. Sedari awal pemerintah telah mengeluarkan berbagai instrumen yang mengatur terkait pemuliaan tanaman yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman (UU SBT) dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman (UU PVT) serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Pengesahan International Treaty On Plant Genetic Resources For Food And Agriculture (Perjanjian Mengenai Sumber Daya Genetik Tanaman Untuk Pangan Dan Pertanian). Semua aturan dan kebijakan yang dikeluarkan ini, mempunyai motif dan kepentingan yang sama yaitu menyediakan pasar bagi perusahaan benih komersial, kriminalisasi petani yang mengelola sistem benih dan melarang petani menggunakan, bertukar dan menjual varietas yang sudah dimiliki oleh perusahaan benih yang “lindungi” melalui UU PVT.
Berangkat dari sinilah kemudian API, SPI dan WAMTI yang tergabung dalam MTCP 2 Indonesia menyelenggarakan Lokakarya Petani Pemulia dan Penangkar Benih dengan tema “Memelihara Tradisi Merawat Bumi” yang diselenggarakan pada 21-23 Desember 2015 di Hotel Sofyan Jakarta. Kegiatan diikuti sekitar 25 petani penangkar dan pemulia anggota Aliansi Petani Indonesia (API), Serikat Petani Indonesia (SPI), Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (WAMTI), Pesantren Ekologi Kebon Sawah At Thariq Garut dan IPPHTI.
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam lokakarya ini. Pertama, untuk memahami pengaruh berbagai faktor kepentingan (ekonomi, sosial dan politik) dalam isu-isu benih. Kedua, mengumpulkan masukan dan informasi dari ahli mengenai perjanjian-perjanjian Internasional mengenai Benih dan model-model perjanjian Internasional tentang sumberdaya benih dan konsekuensinya bagi petani kecil. Ketiga, mengumpulkan informasi dari pemerintah mengenai kebijakan dan program pemerintah mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani dan pemulia benih, dan membangun kerjasama dengan petani. Keempat, mengumpulkan masukan dari Ahli mengenai konsekuensi UU No 29 Th 2000, UU No 12 th 1992 tentang SBT setelah jucial review, UU No 19 th 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dampak terhadap masadepan petani di Indonesia. Kelima,berbagi pengalaman antar petani pemulia benih mengenai tehnologi, produksi dan hambatan-hambatannya. Keenam,merumuskan strategi penguatan kapasitas petani pemulia dan penangkar benih dalam menghadapi regulasi dan kebijakan perbenihan dalam usahanya untuk untuk mewujudkan bank benih komunitas dan registrasi benih.
Lokakarya yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia ini diharapkan mampu menjadi bagian perjuangan organisasi tani dalam mendorong berbagai kebijakan dan usaha-usaha untuk memperjuangkan petani atas kedaulatan benih. “Saat ini petani pemulia dan penangkar benih menghadapi tantangan-tantangan yang tidak mudah. Tantangan itu adalah korporasi-koorporasi pertanian yang juga berada di sekitar pemerintah yang berkuasa saat ini dan mereka mampu mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah demi keuntungan mereka sendiri,” kata Henry Saragih Ketua SPI dalam sambutan pembukaan Lokakarya Petani Pemulia dan Penangkar Benih ini.
Lokakarya yang diselenggarakan selama tiga hari ini, juga diharapkan mampu terbangunnya jaringan antar petani pemulia dan penangkar benih se-pulau Jawa untuk mengembangkan kapasitas ruang dan mengembangkan pengetahuan untuk mewujudkan pusat pembelajaran benih komunitas dan registrasi benih. “Ada hikmah yang besar dengan berkumpulnya banyak pakar di sini, dari diskusi antar petani ini membuat kita semakin dekat,” ujar Iwan petani pemulia benih anggota WAMTI.
Hal senada juga disampaikan Pandi petani pemulia benih anggota SPI cab Bogor yang mengatakan bahwa merasa senang karena di melalui Lokakarya tersebut beliau dapat bertemu dengan banyak “professor” yang ahli dalam banyak hal terkait pertanian, baik pupuk, benih dan lain-lain.
Ditemui ditempat yang sama, Joharipin petani pemulia dan penangkar benih anggota IPPHTI juga mengatakan bahwa merasa senang apabila pengetahuan tentang pemuliaan benih di Indonesia dapat berkembang dengan pesat, sehingga akan memberi keuntungan bagi petani. “Namun demikian keberlanjutan petani pemulia dan penangkar benih ini penting mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, baik dari organisasi tani dan pemerintah,” pungkasnya.
Pendapat yang sama juga disampaikan Giono petani pemulia benih yang juga Ketua API DPD Jawa Timur yang mengatakan bahwa di masing-masing wilayah organisasi tani memiliki kader-kader yg mengembangkan benih dengan berbagai kapasitasnya, melalui Lokakarya ini diharapkan ada peluang besar untuk memperkuatnya. “Kedepan akan semakin ketat. Kita akan berhadapan dengan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean/Asean Community) mau tidak mau kita akan berhadapan dengan pasar bebas Asean dan kita perlu memperkuat jaringan antar petani, khususnya petani pemulia dan penangkar benih,” ujar Giono.
Selain itu, Lokakarya yang difasilitasi oleh Bapak Nuruddin selaku Sekjend Nasional API dan Bapak Rifai ini menegaskan bahwa organisasi tani yang ingin melakukan pemuliaan dan penangkaran benih haruslah memegang tiga prinsip dasar, yaitu membangun pertanian berbasis Agro-ekologi, mempekuat dan mendorong kedaulatan pangan serta berbasiskan pertanian keluarga sebagai dasar menuju kedaulatan pangan dan kedaulatan petani atas benih.
Bapak Nuruddin juga menambahkan dalam Lokakarya tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan yang nantinya akan memperkuat jaringan dan kapasitas petani pemulia dan penangkar benih. “Petani pemulia dan penangkar dalam Lokakarya tersebut telah menyepakati akan meningkatkan kapasitasnya dengan pendidikan ToT (training for trainer), Sekolah Lapang dan bimtek (Bimbingan teknis). Serta memperkuat strategi advokasi untuk mengantisipasi kemungkinan ada perubahan-perubahan kebijakan dan advokasi itu akan dilakukan ditiap tingkatan baik dilevel daerah dan nasional dan kedepannya melalui Lokakarya ini akan ada pengumpulan data jenis-jenis varietas benih yang dikumpulkan dari berbagai daerah sebagai database organisasi tani dan petani pemulia,’ tutur Bapak Nuruddin. Bapak Nuruddin juga mengatakan petani pemulia dan penangkar benih harus tetap fokus dalam platform ini untuk meningkatkan kapasitasnya baik untuk petani dan untuk organisasinya.