Daging impor yang masuk ke pasar Indonesia tahun lalu sebanyak 120 ribu ton.
Rabu, 9 Februari 2011, 18:31 WIB
Antique, Syahid Latif
VIVAnews – Menteri Keuangan Agus Martowardojo heran dengan tingginya impor daging yang masuk ke Indonesia. Daging impor yang masuk sejak setahun terakhir ini seringkali melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau datangkan daging tanpa pakai Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP), kami curiga sekali. Langkah ini mau siasati kuota,” kata Agus Martowardojo di kantornya, Jalan Wahidin, Jakarta, Rabu, 9 Februari 2011.
Catatan Kemenkeu menunjukkan, daging impor yang masuk ke pasar Indonesia tahun lalu tercatat sebanyak 120 ribu ton. Padahal, kuota impor daging yang diizinkan pemerintah hanya mencapai 76 ribu ton. “Tahun ini, kuota 50 ribu ton, tetapi sampai Januari saja sudah masuk 10 ribu ton,” kata Menkeu.
Hari ini, aparat Bea Cukai menemukan sebanyak 77 kontainer berisi daging dan jeroan yang masih tertahan di Badan Karantina Kementerian Pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok. Seluruh kontainer tersebut masih dilengkapi dengan pendingin yang menyala. Sebanyak 10 kontainer berisi daging jeroan dan 65 kontanier berisi daging.
“77 kontainer belum sampai area Bea Cukai, tapi karantina. Jadi, belum lewat. Kami sudah tandai, karena ketika 77 kontainer sampai ke Indonesia, harusnya sudah mengantongi SPP sebagai bukti mereka akan impor daging,” ujar Agus.
Agus menambahkan, Kemenkeu belum bisa memutuskan status dari daging impor tersebut apakah ilegal atau tidak. Sebab, pengurusan dokumen 77 kontainer tersebut direncanakan diselesaikan di Jakarta.
“Kalau mau diurus di Jakarta, itu tentu masuk domain Ditjen Peternakan. Tapi, tentunya tidak diberikan SPP saat sudah ada di Indonesia,” ujar dia. (art)
VIVAnews