Rabu, 09/02/2011 10:43 WIB
Suhendra – detikFinance
Jakarta – Pemerintah berjanji akan memberikan bantuan (ganti rugi) berupa uang tunai (cash), bibit, dan pupuk kepada petani padi yang mengalami gagal panen (puso). Saat ini, aturan mainnya hanya tinggal menunggu ketentuan instruksi presiden (Inpres) yang akan segera ditandatangani presiden.
Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi mengatakan alokasi anggaran untuk dana itu sebesar Rp 2 triliun yang merupakan bagian dari dana darurat pangan Rp 3 triliun yang sudah disiapkan pemerintah di 2011.
“Kita menyiapkan pemadam kebakaran dengan berdoa sekhusu-khusunya agar tak terjadi kebakaran. Kita siapkan Rp 2 triliun, dengan berdoa khusu supaya nggak terpakai,” ucap Bayu di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (9/2/2011).
Bayu menuturkan pelaksanaan ketentuan ini mulai berlaku setelah Inpres tersebut sudah ditandatangani presiden. Nantinya setiap Pemda atau tim khusus akan melakukan verifikasi terhadap petani yang menderita puso.
“Ada batasannya berapa jumlah pupuknya, benihnya, jumlah rupiahnya berapa, ada cash,” katanya.
Meskipun demikian, bantuan ini hanya diberikan kepada petani yang benar-benar mengalami gagal panen dengan jumlah yang tak bisa diharapkan sepenuhnya mengganti kerugian petani.
Khusus untuk uang tunai, lanjut Bayu, kompensasi tersebut hanya untuk mengganti bantuan biaya tenaga kerja yang sudah dikeluarkan.
“Namanya juga bantuan, hanya fokus bantuan, bukan ganti rugi hanya bantuan ke petani,” ujarnya.
(hen/dnl)