Tahun 2012 ini API melaksanakan Penelitian dengan judul Studi Alternatif Kelembagaan Pangan Beras untuk Memperkuat Cadangan Beras Daerah dan Pusat. Penelitian ini berangkat dari situasi kebijakan perberasan yang masih jauh dari melindungi petani. Pemerintah selama ini menggunakan skema kebijakan harga dan non harga untuk melakukan stabilitas harga, memenuhi cadangan beras pemerintah hingga upaya peningkatan kesejahteraan petani.
Pada faktanya petani masih mengalami situasi rendahnya harga gabah terutama di saat panen raya (februari-april), dimana situasi ini jelas tidak menguntungkan bagi petani. Bulog sebagai operator dari Inpres No 3 tahun 2012 tentang KEBIJAKAN PENGADAAN GABAH/BERAS DAN PENYALURAN BERAS OLEH PEMERINTAH masih belum efektif dalam melakukan penyerapan gabah petani. Dalam kurun waktu 2009-2011 Bulog melakukan impor beras minimal 1,5 juta ton per tahun. Tentu saja kebijakan impor ini akan menekan harga gabah/beras di pasar domestik. Lagi-lagi petani dirugikan dengan kebijakan impor ini.
Penelitian API ini dimaksudkan untuk mencari formula kelembagaan perberasan yang tepat agar petani sebagai produsen utama gabah dan beras bisa menikmati hasil keringatnya. Penelitian dilaksanakan selama bulan maret-Juli di Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Kabupaten Bantul (DI Yogyakarta) dan Kabupaten Barito Kuala (Kalimantan Selatan). Pemilihan lokasi ini dikarenakan di masing-masing kabupaten ini ada insiatif daerah untuk melakukan penyerapan gabah pada saat panen raya. Di sragen mereka memiliki BUMD pangan, Di Bantul ada kebijakan pemkab untuk menganggarkan program pasca panen dimana salah satunya membeli gabah/beras terutama saat harga jatuh, di Barito Kuala, pemerintah daerah setempat menggunakan sistem resi gudang untuk melakukan penyerapan gabah/beras. Insiatif-insiatif di daerah ini jika diperluas sebenarnya bisa menjadi contoh bagi pemerintah pusat dimana selama ini kebijakan perberasan hanya ada di pusat.
temuan-temuan penting di dalam penelitian yang dibantu oleh para peneliti dari Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) kementan ini adalah bahwa sistem kelembagaan beras yang ada selama ini sudah saatnya dirubah. Kebijakan HPP (Harga Pembelian pemerintah) yang hanya membeli gabah/beras dengan harga tunggal (medium) perlu diganti dengan kebijakan multikualitas dimana fakta di lapangan terjadi perbedaan kualiatas gabah/beras yang diproduksi petani.
Temuan lainnya adalah pemerintah pusat harus mulai memberi ruang yang lebih luas kepada pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani padi. Sistem yang dipusatkan di Bulog harus dirubah dengan memperbanyak semacam “BUMD Pangan” di daerah. Sudah tidak waktunya lagi memperlakukan beras hanya jadi komoditas politik di tingkat pusat, petani sudah terlalu lama tidak menikmati keuntungan dari hasil produksinya.