Senin, 7 Februari 2011
Usaha kehutanan tak melulu milik pengusaha. Rakyat pun kini bisa ikut menikmati bisnis kehutanan dengan lahan yang ada. Satu pola kemitraan yang saling menguntungkan.
Kultur menanam masyarakat Jawa, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, turut menyukseskan kampanye sengonisasi Menteri Kehutanan yang dijabat Hasjrul Harahap (1988-1993).
Sengon yang semula hanya pohon peneduh halaman kini mengisi setiap jengkal tanah yang ada. Bahkan, pemilik sawah di sejumlah tempat di Jawa Timur malah mengganti tanaman padi dengan sengon, mahoni, atau jati.
Saat ini, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan merespons minat menanam masyarakat dengan beberapa hal. Hal itu di antaranya mempermudah perizinan industri pengolahan berbahan baku kayu rakyat ditambah insentif dan memperbanyak kebun bibit rakyat untuk menyediakan bibit pohon gratis.
Industri pengolahan kayu, terutama kayu lapis dan mebel, semakin banyak menyerap kayu dari hutan rakyat. Nilai ekonomi kayu tanaman pun terus membubung seiring kebijakan Kementerian Kehutanan membatasi penebangan hutan alam.
Harga kayu sengon terus bergerak naik dari Rp 500.000 per meter kubik menjadi Rp 700.000-Rp 800.000 per meter kubik. Kayu jati dan mahoni tentu lebih mahal lagi.
Petani bisa menanam sedikitnya 1.700 pohon di lahan seluas 1 hektar. Sambil menunggu masa panen sengon selama lima tahun, petani bisa mendapat penghasilan dari bertani palawija dan menggemukkan ternak di lahan yang sama.
Tingkat risiko terserang hama dan gagal panen hutan rakyat pun lebih kecil dibandingkan tanaman pangan, yang membutuhkan perawatan intensif dengan pupuk kimia yang mahal dan sulit diperoleh.
Setiap tahun petani memperoleh penghasilan tambahan dari menebang kayu untuk penjarangan tanaman. Saat panen, pohon sengon berumur delapan tahun setinggi 12 meter laku dijual Rp 3 juta sebatang.
Keterbatasan teknologi dan pengetahuan membuat petani hutan rakyat belum sepenuhnya menikmati berkah sengon, yang sebenarnya laku dijual Rp 1,1 juta per meter kubik untuk kayu berdiameter di atas 50 sentimeter.
Hutan rakyat tumbuh pesat di Pulau Jawa berkat perkembangan industri kehutanan, terutama kayu lapis dan mebel. Pulau Jawa memiliki 2,58 juta hektar hutan rakyat dengan potensi produksi kayu 74,7 juta meter kubik.
Industri pengolahan kayu, terutama mebel dan kayu lapis, terus meningkatkan penyerapan kayu rakyat karena harga dan kualitas yang bersaing.
Persoalan lain, sebagian besar industri pengolahan berbasis kayu rakyat ini masih terpusat di Pulau Jawa. Padahal, pasar yang sempurna harus memiliki sisi permintaan dan sisi pasokan yang berimbang untuk bertumbuh.
Hal ini yang membuat pemerintah terus mendorong pertumbuhan industri kayu rakyat di luar Jawa dengan berbagai kemudahan dan insentif. Menhut pun terus mempermudah akses masyarakat terhadap kawasan hutan produksi lewat hutan tanaman rakyat (HTR), hutan kemasyarakatan, dan hutan desa untuk mendorong penyediaan bahan baku industri.
Kelompok masyarakat yang tinggal di sekitar hutan bisa memperoleh izin HTR lewat bupati/wali kota untuk menanam pohon bernilai ekonomi sambil melestarikan lingkungan. Pemegang izin HTR berhak mengelola selama 60 tahun dan dapat diperpanjang 35 tahun lagi. Lahan itu tidak boleh diwariskan, diperdagangkan, diagunkan ke bank, dan dibersihkan sehingga status tanah tetap milik negara.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan, Menhut telah mencadangkan konsesi HTR seluas 634.918 hektar. Namun, rendahnya kesadaran kepala daerah merespons kebijakan yang berorientasi menyejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan membuat bupati/wali kota baru merealisasikan perizinan seluas 102.976,50 hektar.
Pemerintah daerah semestinya turut mempercepat akses rakyat mengelola hutan produksi lewat HTR, hutan kemasyarakatan, atau hutan desa dan mempermudah perizinan bagi industri berbahan baku kayu rakyat. Saatnya pemerintah berbuat nyata untuk menyejahterakan republik ini. (Hamzirwan)
(Sumber :http://cetak.kompas.com/read/2011/02/07/02565896/sejahtera.lewat.hutan)