Kamis, 27 Januari 2011 – 15:23 wib
R Ghita Intan Permatasari – Okezone
JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Siswono Yudo Husodo mengatakan perlu dimasukan aspek ketahanan di bidang kemandirian pangan. Hal ini terkait dengan penyesuaian draft Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembahasan perubahan UU nomor 7 tahun 1996 tentang pangan.
“Di undang-undang perlu ada aspek ketahanan di bidang kemandirian pangan,” ungkap Siswono dalam rapat dengar pendapat (RDP) penyesuaian draft Rancangan Undang-Undang tentang pembahasan RUU tentang perubahan UU nomor 7 tahun 1996 tentang pangan, di Jakarta, Kamis (27/01/2011).
Siswono menambahkan perlu adanya aspek ketahanan di bidang kemandirian pangan dikarenakan menyaksikan harga pangan dalam 10 tahun terakhir dan energi dalam lima tahun terkahir, di mana kedua harga itu saling bersaingan.
Pada era mendatang, Siswono mengungkapkan era harga pangan yang murah sudah terlewat dan harga pangan akan mahal. Dia menambahkan, itulah alasan negara China memiliki kemandirian pangannya.
“Dalam perubahan UU ini, penting untuk membangun kemandirian dan prioritas harus pada peningkatan produksi nasional sehingga bisa tercipta aspek ketahan di bidang kemandirian pangan itu,” jelasnya.(wdi)
(Sumber :http://economy.okezone.com/read/2011/01/27/320/418599/320/kemandirian-pangan-harus-dimasukan-dalam-ruu-pangan)