Berikut ini Pandangan Sikap Aliansi Petani Indonesia (API) terkait efektifitas kinerja Bulog hingga Mei 2013
Fakta-Fakta Lapangan :
- Pada saat panen raya Maret-April, ditemukan di berbagai daerah Harga Petani di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), hasil Temuan kami di Banyumas harga gabah kering panen (GKP) hanya Rp 2.900, di Brebes sebesar Rp 2.700, di Nagakeo NTT hanya Rp 2.600.
- Di sisi lain, Sampai saat ini penyerapan Bulog di berbagai daerah masih jauh dari harapan, hasil temuan kami di Malang sampai dengan pekan ke dua April 2013 masih 42% dari target, di Klaten Gudang Bulog baru berhasil melakukan pengadaan 4.000 ton beras, hingga akhir April 2013. Angka tersebut masih cukup jauh dari target pengadaan yang ditetapkan yakni sebesar 6.000 ton beras.
- Harga beras di berbagai daerah sentra beras seperti Tuban, Bojonegoro, Tegal, Semarang, Indramayu sudah diatas Harga Pembelian Pemerintah (Rp 6.600/kg). Harga di lapangan hari ini diatas Rp 7.000/kg.
Berangkat dari 3 fakta diatas Aliansi Petani Indonesia menyimpulkan :
- Kinerja Bulog hingga awal mei ini sangat tidak efektif. Seharusnya Bulog melakukan penyerapan besar-besaran di saat panen raya, tetapi justru banyak ditemukan harga gabah di bawah HPP. HPP saat ini sesuai Inpres No 3 tahun 2012 adalah untuk Gabah Kering Panen (GKP)Sebesar Rp 3.350, Gabah Kering Giling (GKG) sebesar Rp 4.200, dan beras sebesar Rp 6.600.
- Jika membandingkan dengan tahun 2012, maka penyerapan bulog per mei 2013 jauh lebih sedikit. Hal ini dikarenakan tidak adanya kebijakan kenaikan HPP tahun 2013 ini. Pemerintah masih menggunakan inpres no 3 tahun 2012. Sementara harga beras terus meningkat akibat beaya produksi yang meningkat dan sangat dimungkinkan para spekulan beras yang menahan harga beras tetap tinggi di level konsumen.
- Adanya harga beras yang tinggi di level konsumen tidak berarti menguntungkan petani, hal ini dibuktikan dengan di berbagai daerah sentra beras petani menjual di bawah HPP. Harga beras yang tinggi di level konsumen jelas menguntungkan para spekulan beras. Mereka menikmati keuntungan dengan membeli harga rendah pada saat panen raya sementara menjual ke konsumen dengan harga yang tinggi.
Membaca situasi ini maka Aliansi Petani Indonesia, kami menuntut pemerintah (Presiden RI) untuk :
- Mencabut Inpres No 3 Tahun 2012, Inpres ini tidak efektif untuk melindungi harga petani. Meningkatnya beaya produksi petani dan harga-harga kebutuhan lainnya menyebabkan penentuan HPP sesuai inpres ini terlalu rendah dan sangat merugikan 15 juta keluarga petani padi di Indonesia.
- Pemerintah harus merubah paradigma HPP tunggal (hanya membeli satu kualitas medium saja) dan diganti dengan menerapkan HPP multikualitas, dimana faktanya para petani memproduksi gabah dengan berbagai macam kualitas. Di pasaran juga konsumen membeli beras dengan berbagai macam kualitas. Sebagai perbandingan, di seluruh negara sentra beras, seperti thailand, vietnam, India dan Bangladesh, mereka sudah menerapkan kebijkan HPP multikualitas yang mampu melindungi petani.
- Segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Bulog, mengingat harga beras saat ini sudah tinggi, kami yakin jika tidak segera dilakukan penyerapan besar-besaran oleh Bulog, maka pada saat momentum puasa, lebaran, natal dan tahun baru ( Juli-Desember 2013), harga beras akan melonjak hingga Rp 10.000. Apalagi, jika kenaikan Harga BBM dilaksanakan, maka harga beras akan tidak terkendali. Hal ini jelas-jelas akan menguntungkan para spekulan beras dan merugikan petani dan konsumen di Indonesia.
Jakarta, 13 Mei 2013